150 Pengacara PPJT Siap Dampingi Prayitno

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prayitno (dua dari kiri) bersama rekan sejawatnya yang siap mendampingi. SP/Handoko
Prayitno (dua dari kiri) bersama rekan sejawatnya yang siap mendampingi. SP/Handoko

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dukungan pada Prayitno, seorang advokat yang diadukan oleh kuasa hukum Kemenag Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo, makin berlipat ganda. Setelah sebelumnya Peradi, kini giliran himpunan pengacara yang tergabung dalam Persaudaraan Pengacara Jawa Timur (PPJT) memberikan support penuh pada pria yang akrab dipanggil Prayit itu.

Sebelumnya diberitakan, Prayit memperjuangkan haknya dengan meminta ganti rugi sewaktu melaksanakan ibadah haji lewat jalur perdata di PN Sidoarjo itu malah diadukan terkait dugaan pengancaman dan pemerasan melalui ITE.

Ketua Umum PPJT Syarifudin Rakib menegaskan, pihaknya siap membela Prayitno yang saat ini tengah diadukan ke Polresta Sidoarjo itu.

"Kami dari Persaudaraan Pengacara Jawa Timur (PPJT) terpanggil ada saudara kita, rekan seprofesi kita sedang menjadi teradu. Kami bersama-sama akan membelanya," tegas Syarif.

Pernyataan Sayrifuddin itu mendapat dukungan semua anggota PPJT yang saat itu melakukan pertemuan yang jugad dihadiri Prayitno yang digelar di salah satu Kafe di tengah Kabupaten Sidoarjo, Minggu (1/10/2023).

Sementara itu, Pendiri PPJT Achmad Shodiq menambahkan, saat ini sudah ada 150 pengacara yang tergabung di PPJT yang siap mendampingi Prayitno, rekan seprofesinya terkait perosalan yang diadukan di Polresta Sidoarjo.

"Kita fokus pada proses pidananya," ungkapnya.

Lebih jauh Shodiq menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkirim surat kepada Kapolresta Sidoarjo untuk melakukan udiensi.

"Tujuannya, menanyakan sejauhmana proses ini. Kami juga meminta gelar bersama sekalipun ini hanyalah dumas," ungkap dia.

Prayitno mengucapkan terimakasih atas dukungan dan bantuan hukum yang diberikan PPJT. "Kami berterima kasih banyak," ungkap Prayit.

Lebih jauh Prayit menjelaskan, dirinya diadukan ke Polresta Sidoarjo pada 24 Agustus 2023 terkait dugaan dengan sengaja mendistribusikan informasi elektronik dianggap yang memiliki muatan dugaan pemerasan dan atau pemgancaman.

Ternyata, laporan dumas (pengaduan masyarakat itu) muncul sepekan setelah Prayit mendaftarakan gugatan ke PN Sidoarjo terkait ganti rugi terkait dugaan penelantaran dan tak dikasih makan 11 kali kepada dirinya saat menjadi Jamaah Haji 2023.

“Saya menggugat kemenag karena saya dan jama’ah haji Indonesia lainnya tidak diberi makan 11 kali dan ditelantarkan di Musdhalifah sampai mau pingsan, kalau ada pelayanan haji disana bagus, saya tidak akan menggugat kemenag,” terang Prayit. hik

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …

BPJS - Kemensos Adu Argumentasi Soal Pasien Kronis Diterlantarkan

BPJS - Kemensos Adu Argumentasi Soal Pasien Kronis Diterlantarkan

Jumat, 06 Feb 2026 18:27 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:27 WIB

YLKI Sesalkan Penonaktifan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Tanpa Pemberitahuan, khususnya di Pasien Penyakit…