150 Pengacara PPJT Siap Dampingi Prayitno

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prayitno (dua dari kiri) bersama rekan sejawatnya yang siap mendampingi. SP/Handoko
Prayitno (dua dari kiri) bersama rekan sejawatnya yang siap mendampingi. SP/Handoko

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dukungan pada Prayitno, seorang advokat yang diadukan oleh kuasa hukum Kemenag Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo, makin berlipat ganda. Setelah sebelumnya Peradi, kini giliran himpunan pengacara yang tergabung dalam Persaudaraan Pengacara Jawa Timur (PPJT) memberikan support penuh pada pria yang akrab dipanggil Prayit itu.

Sebelumnya diberitakan, Prayit memperjuangkan haknya dengan meminta ganti rugi sewaktu melaksanakan ibadah haji lewat jalur perdata di PN Sidoarjo itu malah diadukan terkait dugaan pengancaman dan pemerasan melalui ITE.

Ketua Umum PPJT Syarifudin Rakib menegaskan, pihaknya siap membela Prayitno yang saat ini tengah diadukan ke Polresta Sidoarjo itu.

"Kami dari Persaudaraan Pengacara Jawa Timur (PPJT) terpanggil ada saudara kita, rekan seprofesi kita sedang menjadi teradu. Kami bersama-sama akan membelanya," tegas Syarif.

Pernyataan Sayrifuddin itu mendapat dukungan semua anggota PPJT yang saat itu melakukan pertemuan yang jugad dihadiri Prayitno yang digelar di salah satu Kafe di tengah Kabupaten Sidoarjo, Minggu (1/10/2023).

Sementara itu, Pendiri PPJT Achmad Shodiq menambahkan, saat ini sudah ada 150 pengacara yang tergabung di PPJT yang siap mendampingi Prayitno, rekan seprofesinya terkait perosalan yang diadukan di Polresta Sidoarjo.

"Kita fokus pada proses pidananya," ungkapnya.

Lebih jauh Shodiq menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkirim surat kepada Kapolresta Sidoarjo untuk melakukan udiensi.

"Tujuannya, menanyakan sejauhmana proses ini. Kami juga meminta gelar bersama sekalipun ini hanyalah dumas," ungkap dia.

Prayitno mengucapkan terimakasih atas dukungan dan bantuan hukum yang diberikan PPJT. "Kami berterima kasih banyak," ungkap Prayit.

Lebih jauh Prayit menjelaskan, dirinya diadukan ke Polresta Sidoarjo pada 24 Agustus 2023 terkait dugaan dengan sengaja mendistribusikan informasi elektronik dianggap yang memiliki muatan dugaan pemerasan dan atau pemgancaman.

Ternyata, laporan dumas (pengaduan masyarakat itu) muncul sepekan setelah Prayit mendaftarakan gugatan ke PN Sidoarjo terkait ganti rugi terkait dugaan penelantaran dan tak dikasih makan 11 kali kepada dirinya saat menjadi Jamaah Haji 2023.

“Saya menggugat kemenag karena saya dan jama’ah haji Indonesia lainnya tidak diberi makan 11 kali dan ditelantarkan di Musdhalifah sampai mau pingsan, kalau ada pelayanan haji disana bagus, saya tidak akan menggugat kemenag,” terang Prayit. hik

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…