Uang Arisan Terbakar, BI Mengganti Dengan Uang Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BI menerima penukaran uang rusak.
BI menerima penukaran uang rusak.

i

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Seorang warga Solo sempat viral di dunia maya lantaran kehilangan uang tunai belasan juta karena hangus dalam insiden kebakaran di kampung Joyosudiran, Pasar Kliwon, Solo pada Selasa lalu (03/10/2023). Adapun uang tersebut merupakan uang milik Soud binti Abdul Kadir Al Jufri.

Dilansir dari informasi yang beredar di media sosial TikTok dan twitter (yang sekarang berganti nama menjadi X), uang yang dimiliki Kadir tersebut merupakan uang arisan dengan nominal mencapai Rp11 juta.

Berdasarkan keterangan keponakannya, Ahmad Faqih uang tersebut disimpan di dalam lemari. Adapun pihak keluarganya mencari keberadaan uang tersebut usai kebakaran. Namin, ketika ditemukan uang tersebut sudah gosong berwarna kehitaman.

"Posisi keluarga menyelamatkan diri, uangnya yang terbakar kurang dari Rp 20 juta, posisi di dalam lemari dan lemari habis ludes," kata Ahmad saat ditemui di kediamannya yang terbakar, Rabu (4/10/2023).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kota Solo, Bimala mengatakan, Bank Indonesia Solo ketika mengetahui kabar terkait adanya uang terbakar karena insiden kebakaran Joyosudiran, langsung mendatangi rumah korban dan mengajaknya menukarkan uang tersebut di kantor.

Uang yang diganti oleh BI sejumlah Rp 9.150.000 dari total uang Rp11 juta.

"Setelah diteliti keasliannya itu ada Rp 9.150.000 meskipun waktu itu Ibu Soud menyatakan ada Rp 8 juta. Rp 9,150.000 dengan nominal dan Rp 9 juta berupa uang Rp 100 ribu dan Rp 150 berupa 50 ribu-an," kata Bimala.

Bimala juga mengatakan, bahwa pihaknya membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mengidentifikasi uang tersebut. BI juga turut memuji korban lantaran menata uang dengan rapi sehingga masih ada uang yang bisa diselamatkan dan diganti oleh Bank Indonesia.

"Meskipun terbakar Ibunya rapi menaruh uang, jadi mempermudahkan identifikasi untuk meneliti lembar demi lembarnya. Tidak ada kendala selama identifikasi tadi," tuturnya.

Saat ini, banyak akun media sosial yang telah membagikan kisah tersebut hingga viral, termasuk di TikTok. Unggahan-unggahan tersebut pun mendapat respon beragam dari netizen. Tak sedikit yang memuji langkah BI mengganti uang tersebut. Banyak pula yang jadi bertanya-tanya tentang syarat penukaran uang, hingga membagikan kisah serupa. ac

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…