Pacar Anak Nikita Mirzani Keroyok Babinsa Karena Tak Terima Ditegur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pacar Anak Nikita Mirzani Keroyok Babinsa.
Pacar Anak Nikita Mirzani Keroyok Babinsa.

i

 

SURABAYAPAGI, Jakarta - Vadel Badjideh ditangkap polisi karena berkendara dengan ugal-ugalan. Pacar dari Laura atau Lolly yang merupakan anak dari NIkita Mirzani ini melakukan pengeroyokan Babinsa di Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena tidak terima ditegur oleh Babinsa.

Adapun Babinsa yang menjadi korban pengeroyokan Vadel ini bernama Alex E.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh Vadel.

"Kronologinya bermula saat korban sedang mengendarai motornya berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Senin (16/10/2023).

Vadel mengeroyok korban bersama MBB atau Martin dan Bintang. Usai menabrak Babinsa, pelaku menghubungi saudara-saudaranya salah satunya kekasih Lolly. 

"Dia membawa dua temannya sehingga berjumlah 3 orang mengintimidasi dan menganiaya korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, tiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ac

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…