Trend di Pengadilan Agama, Mayoritas Istri di Blitar Raya Izinkan Suaminya Poligami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi poligami. SP/ BLT
Illustrasi poligami. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Trend poligami atau memiliki istri lebih dari satu tengah menjadi sorotan di Blitar Raya. Mayoritas permohonan poligami tersebut telah mendapat izin dari istri pertama. Sehingga sang suami bisa melakukan pernikahan lagi alias poligami.

Juru Bicara Pengadilan Agama kelas 1 A Blitar, Edi Marsis mengatakan, uniknya, tercatat hampir setiap tahun ada saja pria di Blitar yang mengajukan izin poligami ke Pengadilan Agama.

“Sejak Januari hingga 10 Oktober ini ada 2 pengajuan poligami yang telah kami terima, dan statusnya sudah dikabulkan,” jelasnya.

Sementara itu, dari data Pengadilan Agama Kelas 1 A Blitar memperlihatkan bahwa trend poligami ini sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu. Pada tahun 2019 lalu tercatat ada 7 pria di Blitar Raya yang mengajukan poligami dan semua permohonan poligami yang masuk ke Pengadilan Agama Blitar pun dikabulkan.

“Tahun 2019 itu semua dikabulkan tidak ada yang ditolak atau dicabut,” tegasnya, Selasa (17/10/2023).

Pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 hingga tahun 2021 ternyata tidak menyurutkan niat para suami Blitar untuk menikah lagi alias poligami. Pembatasan aktivitas di luar ruangan nyatanya justru membuat para suami di Blitar Raya banyak yang berniat untuk mengajikan poligami.

Hal itu terlihat dari banyaknya pengajuan poligami ke Pengadilan Agama Blitar pada tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2020 tercatat ada 10 pria yang mengajukan poligami ke PA Blitar.

Dari jumlah tersebut sebanyak 8 pengajuan poligami disetujui dan memperoleh izin dari sang istri pertama. Sementara 1 pengajuan ditolak lantaran tidak memiliki izin dari istri pertama dan 1 perkara lainnya dicabut oleh sang pemohon.

Sementara pada tahun 2021 juga ada 10 pengajuan poligami yang masuk ke Pengadilan Agama Blitar. Dari jumlah tersebut sebanyak 4 suami diizinkan untuk menikah lagi sementara 3 lainnya tidak diizinkan alias ditolak pengajuan poligaminya.

“Pada tahun 2021 dan 2020 ada sebanyak 10 pengajuan poligami yang kami terima ada yang diizinkan menikah lagi juga ada yang tidak diizinkan,” imbuhnya.

Sementara pada tahun 2022 total ada 4 suami di Blitar yang mengajukan poligami ke PA Blitar. Dari jumlah tersebut PA Blitar mengabulkan 3 permohonan pengajuan poligami, sementara satu lainnya dicoret.

Pada tahun 2023 ini, trend poligami juga masih berlangsung hingga bulan Oktober 2023 ini sudah ada 2 suami di Blitar yang mengajukan poligami dan semuanya dikabulkan. “Kalau tahun ini ada 2 yang sudah dikabulkan tidak tahu kalau bertambah lagi,” tutupnya. blt-01/dsy

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…