SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Sungai Brantas Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Selasa (17/10/2023).
Penemuan mayat perempuan tanpa identitas itu bermula sekira pukul 10.00 WIB, saat salah seorang petani melihat mayat perempuan tersangkut rerumputan di tepi sungai Brantas.
Kemudian, saksi melapor ke perangkat desa, dan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah, mengetahui kebenaran penemuan mayat perempuan tanpa identitas di sungai Brantas Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Jombang mereka melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kapolsek Kesamben, AKP Achmad mengatakan dari hasil olah TKP, mayat tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.
"Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan identitas. Korban hanya mengenakan pakaian saja," tuturnya.
Selanjutnya, mayat korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk dilakukan visum. Sarep
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB
SURABAYAPAGI.com – OTT berkaitan dengan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, ditanggapi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan meminta publik menunggu k…
Rabu, 16 Sep 2026 07:25 WIB
Rabu, 16 Sep 2026 07:25 WIB
SURABAYAPAGI.com – Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan pemecatan dirinya dari Menteri Keuangan.
PURBAYA mengakui pencopotan jabatannya ini tak lepas dari p…
Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB
Selasa, 15 Sep 2026 22:05 WIB
Jember, Nawacita - Bupati Jember, Gus Fawait, memilih merespons santai perihal dukungan naik ke level provinsi oleh sejumlah kepala Desa di Madura saat event…
Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB
Selasa, 15 Sep 2026 21:28 WIB
SurabayaPagi, Surabaya — Industri food and beverage (F&B) dan hospitality di Jawa Timur menjadi sasaran perluasan Nusantara Food & Hotel (NFH) Expo 2026. Untuk …
Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB
Selasa, 15 Sep 2026 20:26 WIB
SURABAYAPAGI.COM – PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur mengungkap besarnya kebutuhan anggaran untuk membenahi tata kelola sekaligus mengoptimalkan aset-aset l…
Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB
Selasa, 15 Sep 2026 20:20 WIB
SURABAYAPAGI.COM,Surabaya. Terdakwa Raditya Mohammer Khadaffi mengajukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya dalam…