SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Identitas mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan mengapung di sungai Brantas tepatnya di bawah jembatan Ploso berhasil terungkap.
Korban diketahui bernama Eko Yulis Cahyono (37), warga Desa Tanggungkramat, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Rumantyo menuturkan terungkapnya identitas mayat mr x yang ditemukan di bawah Ploso tersebut saat istri korban melaporkan bahwa suaminya hilang sejak tiga hari lalu.
"Setelah dengar ada penemuan mayat di bawah jembatan Ploso, istrinya kemudian melaporkan ke polisi jika suaminya hilang sejak hari Selasa lalu. Kemudian kita antar ke RSUD Jombang untuk memastikannya," kata Purwo, Kamis (2/11/2023).
Keyakinan istri korban ini setelah melihat celana yang dipakai korban. Tapi, menurut Purwo sempat terbesit rasa ragu karena melihat wajah korban yang sudah tidak bisa dikenali, karena mengapung di sungai Brantas dengan posisi tengkurap selama tiga hari.
"Sempat ragu saat lihat wajahnya, tapi hasil sidik jari dari tim Inafis menyatakan bahwa korban merupakan Eko Yulis Cahyono," tutur dia.
Pengungkapan identitas dari sidik jari tersebut menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automated Multi- Biometric Identification System). Perangkat ini menyerupai mesin kartu kredit dengan pemindai di atasnya, serta mampu mengidentifikasi data-data jasad tak dikenal melalui sidik jari maupun retina mata.
"Dari keterangan istrinya, korban mengalami depresi atau stres. Pandangannya kosong," kata Purwo menambahkan.
Sementara dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan bekas tanda kekerasan, hanya luka dibagian punggung akibat korban terjatuh ke sungai Brantas.
"Luka di bagian punggung itu akibat terkena batu atau benda-benda di sungai Brantas. Tidak ada tanda bekas kekerasan," ungkapnya.
Saat ini korban masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dan akan dimakamkan oleh pihak keluarga. Sarep
Editor : Moch Ilham