Viral Tak Bayar Gaji Karyawan, Fuji Klarifikasi: Dia Kan Masih Masa Probation

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fujianti Utami alias Fuji. SP/ JKT
Fujianti Utami alias Fuji. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nama Fujianti Utami alias Fuji kini tengah menjadi sorotan dan perbincangan banyak netizen. Pasalnya, dirinya heboh di media sosial lantaran dituding tidak membayar gaji karyawannya.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji turut menanggapi kabar tersebut, menurutnya pihaknya ingin berkonsultasi terkait hal tersebut kepada kepolisian.

"Kita ingin berkonsultasi, sebenarnya bukan masalah baru, tapi kita mendapatkan informasi bahwa ada chat ka Fuji dengan orang yang pernah bekerja bersama beliau itu diposting, kita akan konsultasi apakah bisa dilaporkan juga," ucap Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji, Rabu (08/11/2023).

Sementara itu, Fuji menegaskan bahwa dirinya telah membayar gaji karyawan tersebut. Fuji pun menjelaskan alasan dirinya menunda pembayaran gaji karyawannya itu.

"Kalau dibayar sudah, tadi malam. Dia kan masih masa probation. Maksud aku kalau misalnya sudah berhenti kerja, pamit dengan baik-baik gitu loh. Bukan sekadar tiba tiba besok sudah tidak ada padahal besok aku ada pekerjaan lagi kan, harus ada cameraman. Tiba tiba pergi gitu aja. Jadi aku cuma nunggu dia datang ke rumah sih, pamitan dengan baik karena datang dengan baik, pergi dengan baik," jelas Fuji.

Fuji memang sangat menyayangkan sikap mantan karyawannya yang pergi begitu saja tanpa berpamitan. Walaupun begitu, Fuji tetap mengutarakan permintaan maafnya jika ada perbuatannya yang membuat kesal.

"Aku minta maaf kalau aku ada salah, maaf kalau gajinya kemarin ada problematik. Cuma itu sebenarnya sudah di handle sama manajer aku. Dia udah chat sendiri sama mas Abdul-nya kalau misalnya mau (dibayar), ya datang aja ke rumah/ Sebenarnya kayak gitu aja sih, sesimple gitu aja. Kalau misalkan ada hal yang tidak mengenakan hati, dari perkataanku, aku minta maaf," tutur Fuji. jk-06/dsy

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…