Viral Remaja Lakukan Aksi Tak Senonoh, Tempelkan Alat Kelamin dan Masturbasi di Al Qur'an

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penistaan agama, Noval Wira Hakim (18) kini sudah diamankan polisi. SP/ SBY
Tersangka penistaan agama, Noval Wira Hakim (18) kini sudah diamankan polisi. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Remaja berusia 18 tahun bernama Noval Wira Hakim kini ditetapkan menjadi tersangka akibat ulahnya menempelkan kelamin ke Al-Quran. Aksi tidak terpuji Nauval sudah dimonitor oleh kepolisian di Tanah Datar dan dijerat dengan pasal penodaan agama.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 156 a tentang penodaan agama," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre Jr di Mapolres.

Diketahui, remaja Sumatera Barat ini viral setelah foto-foto dirinya melakukan penistaan ayat suci Alquran beredar, antara lain:

  • Foto-foto Nauval yang tersebar adalah dirinya meletakkan kitab suci Alquran di kelamin, Seperti dilihat di akun Instagram @keluhkesahojol.id, remaja itu tampak telanjang menempelkan Alquran di alat kelaminnya.
  • Foto kedua, diduga remaja ini melakukan masturbasi. Kemudian Alquran diletakkan di depannya. Di foto yang beredar itu, terlihat percikan air yang diduga air mani yang dikeluarkan di atas Alquran.

Ary mengatakan pelaku dijerat dengan pasal penodaan agama. Sehingga ancaman hukuman maksimal yakni lima tahun penjara.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tuturnya, Senin (13/11/2023).

Dijelaskannya, sebelum menempelkan kelaminnya ke Al-Qur'an, tersangka terlebih dahulu melakukan onani. Aksi itu direkam oleh tersangka melalui ponselnya.

"Tersangka beronani, bugil dan segala macam," imbuhnya.

Sedangkan, proses penangkapan dilakukan beberapa saat setelah foto-foto dugaan penistaan agama yang dilakukan remaja ini viral. 

Disisi lain, Ari belum menjelaskan motif dari Nauval melakukan hal itu. Pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam dan menyeluruh. 

"Yang bersangkutan ini juga sudah tamat sekolah, mengenai motif dia juga belum kami peroleh. Kami masih akan memeriksa pelaku secara mendalam,: ungkapnya. sb-06/dsy

Berita Terbaru

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib h…

Sebelum Dicopot, Purbaya Bilang Ada Oknum Pajak Bermain

Sebelum Dicopot, Purbaya Bilang Ada Oknum Pajak Bermain

Selasa, 15 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,sebelum dicopot, sempat bilang mencurigai ada oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang …