Cemarkan Nama Baik, Usman Dituntut 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Usman Wibisono menuduh Tjandra Sridjaja Pradjonggo dkk menilap uang arisan Perguruan sebesar Rp11 miliar di grup WhatsApp. Perbuatannya itu lalu diganjar dengan tuntutan 3 tahun penjara.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) Siska Christina, pria 62 tahun itu dinilai bersalah telah mencemarkan nama baik pengurus Perguruan Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai tersebut.

Dalam tuntutannya, Jaksa Kejari Surabaya itu menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal kedua dakwaannya.

"Memohon agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Usman Wibisono terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 311 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana selama 3 tahun penjara," kata Jaksa Siska di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (13/11).

Sementara itu, untuk pertimbangan dalam hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa warga Klojen, Kota Malang itu adalah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban atau keluarganya.

"Korban kehilangan kehormatan. Motivasi melakukan tindak pidana. Riwayat hidup terdakwa (pekerjaan dan pendidikan). Karakter moral, keadaan sosial dan ekonomi terdakwa serta peranan terdakwa," jelas Siska.

Sedangkan, sambung Jaksa Siska, untuk pertimbangan yang meringankan tidak ada. "Untuk hal yang meringankan nihil, " imbuhnya.

Atas tuntutan tersebut, pengacara Usman lalu memohon kepada majelis hakim yang diketuai Yos Hartyarso untuk diberi kesempatan mengajukan pembelaan (pledoi) pada persidangan berikutnya.

"Mohon waktu untuk mengajukan pledoi yang mulia," ujar salah satu pengacara terdakwa. Untuk diketahui, awal mulai peristiwa pidana itu terjadi ketika Usman meminta kepada para pengurus Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai untuk mengembalikan uang arisan Perguruan melalui surat somasi.

Para pengurus yang terdiri dari Dr KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo selaku Ketua Umum, Erick Sastrodikoro W, dan Bambang Irwanto dituding terdakwa telah menilap uang arisan Perguruan itu sebesar Rp11 miliar.

Tudingan tersebut ditulis terdakwa dan diposting pada grup chat WA Forum sabuk Hitam. Maksudnya, agar diketahui oleh khalayak umum atau orang banyak.bd

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Ekosistem Kopi Lokal dari Petani-Kedai, Pacitan Gelar Feskop 2026

Perkuat Ekosistem Kopi Lokal dari Petani-Kedai, Pacitan Gelar Feskop 2026

Minggu, 11 Okt 2026 11:37 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai upaya dalam memperkuat ekosistem kopi lokal dari petani hingga kedai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menggelar…

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Jelang Tahun Baru 2027, Pemkab Kebut Penyelesaian "Frontage Road" Buduran

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mengurai kepadatan lalu lintas dari arah Waru menuju Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, mempercepat…

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkab Bebaskan Pasien Pasung di Situbondo

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka momentum peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, melakukan pembebasan…

Tabrak Belakang Truk hingga Terpental, Dua Bocah di Blitar Meninggal Dunia di TKP

Tabrak Belakang Truk hingga Terpental, Dua Bocah di Blitar Meninggal Dunia di TKP

Minggu, 11 Okt 2026 11:08 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.coml, Blitar - Jumat malam (9 Oktober 2026) sekitar 19.00 warga seputaran jalan umum Desa Gaprang Kec.Kanigoro Kab.Blitar, di kagetkan suara…

Meresahkan Pengendara, Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pungli Jalan Romokalisari

Meresahkan Pengendara, Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pungli Jalan Romokalisari

Minggu, 11 Okt 2026 10:57 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sejumlah aduan yang membuat resah sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Romokalisari Surabaya, kini…

Hasil Uji Lab, Dinkes Pastikan Belum Ditemukan Kasus Super Flu di Situbondo

Hasil Uji Lab, Dinkes Pastikan Belum Ditemukan Kasus Super Flu di Situbondo

Minggu, 11 Okt 2026 10:45 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Berdasarkan hasil uji laboratorium milik pemerintah daerah setempat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, memastikan di…