Cemarkan Nama Baik, Usman Dituntut 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Usman Wibisono menuduh Tjandra Sridjaja Pradjonggo dkk menilap uang arisan Perguruan sebesar Rp11 miliar di grup WhatsApp. Perbuatannya itu lalu diganjar dengan tuntutan 3 tahun penjara.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) Siska Christina, pria 62 tahun itu dinilai bersalah telah mencemarkan nama baik pengurus Perguruan Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai tersebut.

Dalam tuntutannya, Jaksa Kejari Surabaya itu menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal kedua dakwaannya.

"Memohon agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Usman Wibisono terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 311 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana selama 3 tahun penjara," kata Jaksa Siska di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (13/11).

Sementara itu, untuk pertimbangan dalam hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa warga Klojen, Kota Malang itu adalah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban atau keluarganya.

"Korban kehilangan kehormatan. Motivasi melakukan tindak pidana. Riwayat hidup terdakwa (pekerjaan dan pendidikan). Karakter moral, keadaan sosial dan ekonomi terdakwa serta peranan terdakwa," jelas Siska.

Sedangkan, sambung Jaksa Siska, untuk pertimbangan yang meringankan tidak ada. "Untuk hal yang meringankan nihil, " imbuhnya.

Atas tuntutan tersebut, pengacara Usman lalu memohon kepada majelis hakim yang diketuai Yos Hartyarso untuk diberi kesempatan mengajukan pembelaan (pledoi) pada persidangan berikutnya.

"Mohon waktu untuk mengajukan pledoi yang mulia," ujar salah satu pengacara terdakwa. Untuk diketahui, awal mulai peristiwa pidana itu terjadi ketika Usman meminta kepada para pengurus Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai untuk mengembalikan uang arisan Perguruan melalui surat somasi.

Para pengurus yang terdiri dari Dr KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo selaku Ketua Umum, Erick Sastrodikoro W, dan Bambang Irwanto dituding terdakwa telah menilap uang arisan Perguruan itu sebesar Rp11 miliar.

Tudingan tersebut ditulis terdakwa dan diposting pada grup chat WA Forum sabuk Hitam. Maksudnya, agar diketahui oleh khalayak umum atau orang banyak.bd

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Menyiapkan Fasilitas dan Ciptakan Ekosistem Pengelolahan Sampah di Perkampungan

DPRD Surabaya Minta Pemkot Menyiapkan Fasilitas dan Ciptakan Ekosistem Pengelolahan Sampah di Perkampungan

Selasa, 23 Jun 2026 09:00 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 09:00 WIB

SURABAYAPAGI : Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai menemakan berbagai persoalan di masyarakat saat mengelar reses 22 Mei lalu. Sejumlah warga…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Kampung Pancasila Menjadi Edukasi Pengelolahan Sampah Warga Bernilai Ekonomi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Kampung Pancasila Menjadi Edukasi Pengelolahan Sampah Warga Bernilai Ekonomi

Selasa, 23 Jun 2026 09:00 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 09:00 WIB

Surabaya Pagi - Kampung Pancasila salah satu program unggulan Pemerintah Kota Surabaya yang telah diresmima pada Juli tahun lalu. Dimana program tersebut…

Lima Saksi Bongkar Kejanggalan Pencabutan SIP Kios, Pedagang Sebut Pemkot Madiun Tempel SP Tanpa Peringatan  ‎

Lima Saksi Bongkar Kejanggalan Pencabutan SIP Kios, Pedagang Sebut Pemkot Madiun Tempel SP Tanpa Peringatan ‎

Selasa, 23 Jun 2026 08:42 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 08:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan pedagang pasar Kota Madiun terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Pengadilan Ta…

Masuk Lingkaran Elit Pengamanan Presiden RI, Kapt. Inf Muhammad Guntur S.H, M.H Harumkan Daerah Bima

Masuk Lingkaran Elit Pengamanan Presiden RI, Kapt. Inf Muhammad Guntur S.H, M.H Harumkan Daerah Bima

Selasa, 23 Jun 2026 06:18 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 06:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Menjadi bagian dari pasukan elit di Negara Republik Indonesia yaitu Pasukan Pengamanan Presiden RI (Paspampres) adalah sungguh sangat m…

Santri dan Alumni Sunan Drajat Gelar  Istighosah Kebangsaan, Doakan Prabowo Bawa NKRI Menjadi Negara Makmur Bermartabat

Santri dan Alumni Sunan Drajat Gelar Istighosah Kebangsaan, Doakan Prabowo Bawa NKRI Menjadi Negara Makmur Bermartabat

Selasa, 23 Jun 2026 00:45 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 00:45 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan - Ribuan santri dan alumni serta keluarga besar Yayasan Pondok Pesantren Sunan Drajat, pada Senin (22/6/2026) malam, menggelar…

Menko Pangan Akui Banyaknya Masalah di BGN

Menko Pangan Akui Banyaknya Masalah di BGN

Senin, 22 Jun 2026 20:08 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas buka-bukaan terkait banyaknya masalah di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia akui banyak…