Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Pengadaan APD Kemenkes, Rambah Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah, merambah Surabaya.

Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya penggeledahan di Suarabaya dan wilayah Jabodetabek.

"Tindakan penggeledahan ini untuk pengumpulan bukti tersangka dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Dalan dugaan korupsi menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah sudah ada tersangkanya.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan dengan nilai proyek Rp 3,03 triliun. KPK telah menetapkan para tersangka dalam perkara ini, yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

 

Kantor BNPB Surabaya

Ali Fikri mengatakan kantor yang digeledah yakni kantor BNPB Surabaya, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes. Kemudian, kantor LKPP dan rumah kediaman tersangka kasus tersebut juga turut digeledah.

Dia mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen dan catatan transaksi aliran uang dalam penggeledahan tersebut. Dia mengatakan KPK juga menemukan transaksi pembelian aset bernilai ekonomis.

"Dari proses kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

 

Lebih Satu Tersangka

Ali mengatakan pendalaman kasus itu masih terus dilakukan. Dia mengatakan hasil temuan itu akan dikonfirmasi ke para tersangka dalam kasus tersebut.

KPK mengatakan tersangka dalam kasus itu berjumlah lebih dari satu orang.

"Ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11).

Kasus dugaan korupsi APD ini terkait proyek yang menggunakan anggaran di Kemenkes pada periode 2020-2022. Pengadaan APD itu terjadi saat masa pandemi COVID-19.

Tiga dari lima nama pejabat kemenkes merupakan tersangka. Mereka yakni Budi Sylvana, Satrio Wibowo, dan Ahmad Taufik. Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes . Mereka dicegah ke luar negeri. n jk/sb-1/erc/rmc

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…