Tabrak Sekuriti ITS Hingga Tewas, Pengemudi Innova Maut Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus kecelakaan yang menyebabkan satpam ITS meninggal dunia di Satpas Colombo, Rabu (22/11). SP/Alqomar
Rilis kasus kecelakaan yang menyebabkan satpam ITS meninggal dunia di Satpas Colombo, Rabu (22/11). SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan pembawa mobil Innova maut yang menabrak sekuriti ITS hingga tewas di Jalan Menur Pumpungan Surabaya, Sabtu (18/11) pagi lalu menjadi tersangka.

AL (16) tahun warga Manyar Adi Surabaya. Ia merupakan siswa SMA di Surabaya ditetapkan tersangka setelah mobilnya menabrak dua kendaraan di mana salah satunya membuat pengemudi yakni sekuriti ITS tewas.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyebut, meskipun AL telah berstatus tersangka, tetapi ia tak ditahan lantaran masih di bawah umur.

"Yang bersangkutan (AL) tidak kami tahan karena ABH (anak berhadapan dengan hukum)," kata Arif saat konferensi pers di Satpas Colombo, Rabu (22/11).

Arif menjelaskan, ulah AL tak hanya membuat pemotor bernama Ester luka. Namun, ia juga menyebabkan pemotor lain, Prawito yang bertugas sebagai petugas keamanan SKK ITS meninggal dunia.

"Dampaknya menyebabkan 1 korban luka berat atas nama Erna (panggilan korban 1), warga Ngagel dan masih dirawat di RS dan satunya MD (meninggal dunia) atas nama Prawito," ujarnya.

Selain itu, Arif menyebut, ada sejumlah faktor yang menyebabkan AL menabrak 2 pemotor. Selain belum cukup umur, ia juga belum memiliki SIM, keterampilan, hingga kestabilan mengendalikan emosi dan mental saat mengemudi.

"Anak-anak di bawah umur secara aturan dan psikologi belum cakap, serta kemampuan terlebih belum memiliki SIM sebagai legitimasi berkendara juga tidak ada," tuturnya.

Akibat perbuatanya, AL terancam pasal 310 ayat 4 dan 3 juncto 139 UU Lalin dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Yang bersangkutan adalah anak berhadapan hukum, tentu dengan UU perlindungan anak dan akan ada pendampingan, supaya mitigasi bisa berjalan," tutupnya.

Sebelumnya, nyawa sekuriti ITS, Prawito melayang usai tertabrak Toyota Kijang Innova yang dikemudikan remaja dengan ugal-ugalan.

Pengemudi ugal-ugalan ini yakni remaja 16 tahun berinisial AL, asal Manyar Adi 1, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Lalu penumpangnya adalah MT 16 tahun warga Klampis Indah, Surabaya. AL memacu Innova warna putih bernomor polisi L 1157 OA dengan kecepatan tinggi sekitar pukul 05.40 WIB. Alq

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…