Tandatangani MoU Pengelolaan Air Limbah Domestik, PLN Cegah Pencemaran Lingkungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Blitar - Sebagai upaya perlindungan wilayah perkantoran dari ancaman pencemaran lingkungan dan mewujudkan sistem pengelolaan air limbah domestik yang efisien, efektif dan berwawasan lingkungan, PT PLN (Persero) teken perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terkait pengangkutan dan pengelolaan air limbah domestik (black water).

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik pasal 6 sebagaimana yang dimaksud dalam hal setiap usaha atau kegiatan yang menghasilkan air limbah domestik yang dihasilkannya, pengolahan air limbah domestik wajib diserahkan pada pihak lain yang usaha dan/atau kegiatannya mengolah air limbah domestik. 

 

Kali ini, kerjasama dilakukan bersama Pemkot Blitar dan Pemkab Lamongan. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kediri bersama PLN UP3 Madiun yang sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan UD Sumber Ecce, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengambilan dan transportasi Air Limbah Domestik juga melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Blitar khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait Pengelolaan Air Limbah Domestik.

 

Manager PLN UP3 Kediri, Leandra Agung Tri Radi Putra mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya sinergi dengan Dinas PUPR Pemkot Blitar. “PLN fokus pada keselamatan kerja dan menjaga kebersihan lingkungan. Dengan adanya MoU ini diharapankan pengelolaan air limbah domestik berjalan dengan baik,” tambah Leandra Agung," di Blitar, Jumat (10/11/2023). 

 

Hal selaras juga disampaikan Kepala Dinas PUPR Pemkot Blitar, Suharyono. “Kolaborasi ini saling membantu antar instansi. Semoga kerja sama ini membawa manfaat dan jika ada kendala bisa disampaikan untuk dikomunikasikan lebih lanjut,” ujarnya. 

 

Kedepannya, UD Sumber Ecce akan melakukan penyedotan sumber limbah air domestik yang ada di PLN UP3 Kediri satu kali dalam setahun, yang selanjutnya akan diserahkan kepada PUPR selaku pihak pengelola limbah air domestik. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan sanitasi yang bersih dan tidak mencemari lingkungan.

 

Di Lamongan, PLN UP3 Bojonegoro dengan Pemkab Lamongan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya juga melakukan penandatanganan MoU tentang Pengangkutan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik (Black Water), Kamis (23/11/2023). 

 

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani secara terpisah oleh Manager PLN UP3 Bojonegoro, Cynthia Dewi Ariyani dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, Imron.

 

Manager PLN UP3 Bojonegoro, Cynthia Dewi Ariyani menyambut baik kerjasama ini. “Dengan adanya penandatanganan MoU ini, kami berharap kegiatan penyedotan, pengangkutan dan pengelolaan air limbah domestik (Black Water) di PLN UP3 Bojonegoro dan ULP Lamongan dapat terlaksana dengan baik," tutur Cynthia. Byb

Tag :

Berita Terbaru

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Meski izin operasional parkir off-street milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, diketahui telah k…

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mengusulkan sebanyak 36 titik…

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui program Gebyar Bersama Wujudkan Surabaya Emas (BWSE) Eliminasi Masalah Stunting Jilid V, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis menggerakkan perekonomian daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh gelaran…

Warga Diminta Tak Panic Buying, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Minyakita Aman

Warga Diminta Tak Panic Buying, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Minyakita Aman

Minggu, 21 Jun 2026 12:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti isu kenaikan harga komoditas minyak goreng kemasan bersubsidi, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas…

Lewat Ajang BMX Supercross, Pemkab Banyuwangi Genjot Sektor Sport Tourism

Lewat Ajang BMX Supercross, Pemkab Banyuwangi Genjot Sektor Sport Tourism

Minggu, 21 Jun 2026 12:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Memasuki kalender resmi Federasi Balap Sepeda Dunia (Union Cycliste Internationale/UCI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…