Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditegur Pemkab Pamekasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumen kegiatan sidak tabung elpiji subsidi 3 kilogram di Pamekasan. SP/ Foto:Pemkab Pamekasan
Dokumen kegiatan sidak tabung elpiji subsidi 3 kilogram di Pamekasan. SP/ Foto:Pemkab Pamekasan

i

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menyusul adanya temuan tim saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kafe dan rumah makan di Pamekasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, bakal memberikan teguran tertulis kepada para pelaku usaha yang ditemukan menggunakan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dalam menjalan usaha mereka.

"Saat melakukan sidak itu, kami menemukan ada beberapa tempat usaha yang menggunakan tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram. Padahal, penggunaan tabung itu, untuk warga miskin dan kurang mampu, bukan untuk menjalankan kegiatan usaha," jelas Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kabupaten Pamekasan Iska Fitrati, Minggu (23/08/2026).

Diketahui, sejumlah tempat usaha yang ditemukan menggunakan elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram di antaranya, Makan Joglo Madangkara, Cafe 3H, Rumah Makan Pecel Madiun dan King Laundry. Di Rumah Makan Joglo Madangkara, tim menemukan penggunaan elpiji bersubsidi dan petugas langsung memberikan teguran. "Tapi untuk di Rumah Makan Joglo ini pengelola meminta waktu selama satu minggu untuk beralih secara bertahap ke elpiji nonsubsidi," katanya.

Sementara di Cafe 3H, tim menemukan dua tabung elpiji 3 kilogram. Selain memberikan satu surat teguran, petugas langsung melakukan penukaran tabung dengan elpiji nonsubsidi. Temuan serupa juga terjadi di Rumah Makan Pecel Madiun. Dan juga, terdapat sekitar 11 hingga 15 tabung elpiji bersubsidi. Setelah mendapatkan teguran, pengelola secara sukarela mengganti seluruh tabung dengan elpiji nonsubsidi. 

Pasalnya, elpiji subsidi tabung 3 kilogram diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan jenis usaha yang berhak sesuai ketentuan, bukan untuk operasional usaha komersial yang tidak termasuk sasaran subsidi. "Karena itu, pelaku usaha yang ditemukan melanggar diarahkan melakukan penukaran tabung elpiji 3 kilogram dengan Bright Gas nonsubsidi," jelas Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kabupaten Pamekasan Iska Fitrati. pm-01/dsy

Berita Terbaru

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suasana meriah mewarnai peringatan HUT ke - 81 Republik Indonesia di Desa Janti, Kecamatan Tarik. Ribuan warga tumpah ruah…

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…