Nyambi Jual Sabu, Penjaga Warkop Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskoba Polrestabes Surabaya saat mengankan pelaku. SP/ Al Qomaruddin
Satreskoba Polrestabes Surabaya saat mengankan pelaku. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - GP Alias TUPAI, Umur 27 tahun, tak berkutik setelah Kost Jl. Simo Gunung Kramat Timur Kel. Sawahan Kec. Sawahan Surabaya digerebek Satreskoba Polrestabes Surabaya. 

Dari tangan GP yang sehari bekerja sebagai penjaga warkop ini polisi mengamankan barang bukti berupa, 26  poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing (0,30 gram, 0,30 gram, 0,31 gram, 0,31 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,35 gram, 0,35 gram, 0,35 gram, 0,35 gram, 0,35 gram) dengan berat total keseluruhan + 8,58 gram beserta bungkusnya, 1 (satu) bendel klip plastik transparan,1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) sedotan skrop, 1 (satu) plastic warna merah, 1 (satu) buah jaket warna merah muda, dan 1 (satu) buah handphone VIVO beserta simcardnya. 

Kabag Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menerangkan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait ada penyalahgunaan Narkotika Jl. Simo Gunung Kramat Timur Kel. Sawahan Kec. Sawahan Surabaya. 

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan/rumah selanjutnya ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas," ungkap AKP Haryoko Widhi, (04/12/2023). 

AKP Haryoko mengejutkan dari keterangan GP ini mengaku mendapatkan barang berupa narkotika jenis Sabu tersebut dengan cara dititipi oleh Sdr. SIS yang kini masih (DPO)  dengan cara diranjau di Jl. Raya Kletek Sidoarjo sebanyak 10 gram dan harga per gram sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan sistem pembayaran barang laku terjual selanjutnya setor ke Rekening. 

"Dari barang berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 10 gram tersebut oleh tersangka GP dipecah sebanyak 3 (tiga) poket yaitu poket kecil sebanyak 28 (dua puluh delapan) poket dan poket 1 (satu) gram sebanyak 2 (dua) poket untuk dijual dengan harga per poket kecil sebesar Rp. 150.000,- sampai dengan Rp. 200.000,- sedangkan poket 1 (satu) gram dijual dengan harga Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)," katanya. 

"Bahwa Tersangka GP sudah 2 (dua) kali mendapatkan Narkotika jenis sabu dari Sdr. SIS (DPO), untuk dijual dan mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambah Haryoko. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun penjara. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…