Nyambi Jual Sabu, Penjaga Warkop Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskoba Polrestabes Surabaya saat mengankan pelaku. SP/ Al Qomaruddin
Satreskoba Polrestabes Surabaya saat mengankan pelaku. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - GP Alias TUPAI, Umur 27 tahun, tak berkutik setelah Kost Jl. Simo Gunung Kramat Timur Kel. Sawahan Kec. Sawahan Surabaya digerebek Satreskoba Polrestabes Surabaya. 

Dari tangan GP yang sehari bekerja sebagai penjaga warkop ini polisi mengamankan barang bukti berupa, 26  poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing (0,30 gram, 0,30 gram, 0,31 gram, 0,31 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,35 gram, 0,35 gram, 0,35 gram, 0,35 gram, 0,35 gram) dengan berat total keseluruhan + 8,58 gram beserta bungkusnya, 1 (satu) bendel klip plastik transparan,1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) sedotan skrop, 1 (satu) plastic warna merah, 1 (satu) buah jaket warna merah muda, dan 1 (satu) buah handphone VIVO beserta simcardnya. 

Kabag Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menerangkan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait ada penyalahgunaan Narkotika Jl. Simo Gunung Kramat Timur Kel. Sawahan Kec. Sawahan Surabaya. 

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan/rumah selanjutnya ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas," ungkap AKP Haryoko Widhi, (04/12/2023). 

AKP Haryoko mengejutkan dari keterangan GP ini mengaku mendapatkan barang berupa narkotika jenis Sabu tersebut dengan cara dititipi oleh Sdr. SIS yang kini masih (DPO)  dengan cara diranjau di Jl. Raya Kletek Sidoarjo sebanyak 10 gram dan harga per gram sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan sistem pembayaran barang laku terjual selanjutnya setor ke Rekening. 

"Dari barang berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 10 gram tersebut oleh tersangka GP dipecah sebanyak 3 (tiga) poket yaitu poket kecil sebanyak 28 (dua puluh delapan) poket dan poket 1 (satu) gram sebanyak 2 (dua) poket untuk dijual dengan harga per poket kecil sebesar Rp. 150.000,- sampai dengan Rp. 200.000,- sedangkan poket 1 (satu) gram dijual dengan harga Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)," katanya. 

"Bahwa Tersangka GP sudah 2 (dua) kali mendapatkan Narkotika jenis sabu dari Sdr. SIS (DPO), untuk dijual dan mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambah Haryoko. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun penjara. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Santri dan Alumni Sunan Drajat Gelar  Istighosah Kebangsaan, Doakan Prabowo Bawa NKRI Menjadi Negara Makmur Bermartabat

Santri dan Alumni Sunan Drajat Gelar Istighosah Kebangsaan, Doakan Prabowo Bawa NKRI Menjadi Negara Makmur Bermartabat

Selasa, 23 Jun 2026 00:45 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 00:45 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan - Ribuan santri dan alumni serta keluarga besar Yayasan Pondok Pesantren Sunan Drajat, pada Senin (22/6/2026) malam, menggelar…

Menko Pangan Akui Banyaknya Masalah di BGN

Menko Pangan Akui Banyaknya Masalah di BGN

Senin, 22 Jun 2026 20:08 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas buka-bukaan terkait banyaknya masalah di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia akui banyak…

Menkes Akui Keberhasilan MBG Tekan Stunting tak Bisa Instan

Menkes Akui Keberhasilan MBG Tekan Stunting tak Bisa Instan

Senin, 22 Jun 2026 20:07 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui keberhasilan MBG dalam menekan stunting memang tidak bisa dilihat secara…

Keprihatinan Tokoh-tokoh Bangsa Dicurhatkan ke Megawati

Keprihatinan Tokoh-tokoh Bangsa Dicurhatkan ke Megawati

Senin, 22 Jun 2026 20:05 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketum PDIP …

Dalam Kasus Roy- dr.Tifa, Ada Tokoh Tuding Kezaliman

Dalam Kasus Roy- dr.Tifa, Ada Tokoh Tuding Kezaliman

Senin, 22 Jun 2026 20:02 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:02 WIB

"...ada mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur proses penyidikan ini," Kombes Iman…

Byar-pet Listrik di Pulau Jawa, Sempat Dipergunjingkan

Byar-pet Listrik di Pulau Jawa, Sempat Dipergunjingkan

Senin, 22 Jun 2026 19:59 WIB

Senin, 22 Jun 2026 19:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Byar-pet pemadaman bergilir di Pulau Jawa, hingga Senin (22/6) terus jadi pergunjingan di ruang publik. Diduga ada gangguan teknis…