Nyambi Jual Sabu, Penjaga Warkop Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskoba Polrestabes Surabaya saat mengankan pelaku. SP/ Al Qomaruddin
Satreskoba Polrestabes Surabaya saat mengankan pelaku. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - GP Alias TUPAI, Umur 27 tahun, tak berkutik setelah Kost Jl. Simo Gunung Kramat Timur Kel. Sawahan Kec. Sawahan Surabaya digerebek Satreskoba Polrestabes Surabaya. 

Dari tangan GP yang sehari bekerja sebagai penjaga warkop ini polisi mengamankan barang bukti berupa, 26  poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing (0,30 gram, 0,30 gram, 0,31 gram, 0,31 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,35 gram, 0,35 gram, 0,35 gram, 0,35 gram, 0,35 gram) dengan berat total keseluruhan + 8,58 gram beserta bungkusnya, 1 (satu) bendel klip plastik transparan,1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) sedotan skrop, 1 (satu) plastic warna merah, 1 (satu) buah jaket warna merah muda, dan 1 (satu) buah handphone VIVO beserta simcardnya. 

Kabag Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menerangkan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait ada penyalahgunaan Narkotika Jl. Simo Gunung Kramat Timur Kel. Sawahan Kec. Sawahan Surabaya. 

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan/rumah selanjutnya ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas," ungkap AKP Haryoko Widhi, (04/12/2023). 

AKP Haryoko mengejutkan dari keterangan GP ini mengaku mendapatkan barang berupa narkotika jenis Sabu tersebut dengan cara dititipi oleh Sdr. SIS yang kini masih (DPO)  dengan cara diranjau di Jl. Raya Kletek Sidoarjo sebanyak 10 gram dan harga per gram sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan sistem pembayaran barang laku terjual selanjutnya setor ke Rekening. 

"Dari barang berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 10 gram tersebut oleh tersangka GP dipecah sebanyak 3 (tiga) poket yaitu poket kecil sebanyak 28 (dua puluh delapan) poket dan poket 1 (satu) gram sebanyak 2 (dua) poket untuk dijual dengan harga per poket kecil sebesar Rp. 150.000,- sampai dengan Rp. 200.000,- sedangkan poket 1 (satu) gram dijual dengan harga Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)," katanya. 

"Bahwa Tersangka GP sudah 2 (dua) kali mendapatkan Narkotika jenis sabu dari Sdr. SIS (DPO), untuk dijual dan mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambah Haryoko. 

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun penjara. Alq

Tag :

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …