SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti adanya temuan proyek yang tidak tepat waktu dan membahayakan pengguna jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memperketat pengawasan terhadap pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong
Temuan tersebut sempat ditemukan di Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan serta menemukan kondisi jalan bergelombang tidak merata akibat keterlambatan pengaspalan pasca-pengerjaan saluran. Dan atas kelalaian tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan tenggat waktu 1x24 jam kepada kontraktor pelaksana untuk menyelesaikan pengaspalan.
"Waktu saya melakukan pengecekan ke sana, proyek fisik saluran telah selesai, namun pengaspalan tertunda hingga dua minggu. Ketinggian aspal yang tidak merata yang mencapai dua centimeter, memicu kecelakaan pengendara motor. Setelah saya ke sana, pihak kontraktor langsung menyelesaikan pengaspalan pada malam harinya, Sehingga masyarakat bisa nyaman kembali menggunakan jalannya," tegasnya, Minggu (30/08/2026).
Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri itu menegaskan bahwa seluruh pelaksana proyek di Surabaya wajib mengikuti standar operasional yang berlaku. Pekerjaan harus dilakukan secara bertahap dan tuntas mulai dari menggali, menutup, mengaspal hingga mulus, baru beralih ke titik berikutnya. Ia juga memberi peringatan kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya agar meningkatkan pengawasan dan memastikan insiden serupa tidak terulang kembali di wilayah lain.
"Ke depan jangan pernah ada lagi proyek pekerjaan yang tidak melakukan tahapan. Kontraktor di Surabaya harus melindungi warga Kota Surabaya dari kecelakaan. Kalau tidak ingin ikut tahapan itu ya keluar saja, jangan kerjakan proyek di Surabaya. Kepada dinas terkait saya juga berpesan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek yang sedang berlangsung di Kota Surabaya," tuturnya. sb-02/dsy
Editor : Redaksi