SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tahun 2024. Pengurusan Adminduk ini nantinya bisa selesai hanya dalam waktu satu hari.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengurusan adminduk harus bisa selesai dalam waktu sehari. Percepatan pengurusan adminduk tersebut, bagian dari mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi.
“KTP mlebu sedino kudu dadi (masuk sehari harus jadi), KK (kartu keluarga) sedino dadi (sehari jadi). Kan kalau KK itu seharusnya nggak usah diminta, berubah sendiri,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (12/12/2023).
Wali Kota Eri mencontohkan, misalnya ada bagian dari salah satu keluarga yang tercantum di dalam KK pendidikannya masih SD. Ketika sudah lulus SD, dan telah masuk ke jenjang pendidikan SMP, maka data tersebut sudah harus berganti secara otomatis.
“Jadi, warga nggak perlu datang mengganti, yo kirimen KK sing anyar (jadi warga tidak perlu datang untuk mengganti, ya dikirim langsung KK barunya). Karena itu berubah otomatis,” terangnya.
Begitu pula dengan akta kematian, menurut dia, ketika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia. Maka, secara otomatis KTP yang bersangkutan dicabut, setelah itu KK akan diubah otomatis dan KK baru dikirim ke rumah pihak keluarga.
Dia mengungkapkan, reformasi birokrasi ini tak hanya diterapkan pada pelayanan adminduk. Pengurusan perizinan di lingkungan Pemkot Surabaya juga akan diubah di tahun 2024.
Nantinya, pengurusan perizinan ini dijadikan satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya. Mulai dari izin investasi, mendirikan bangunan, reklame, dan sebagainya dialihkan menjadi satu di DPMPTSP.
“Jadi, orang-orang itu kalau mengurus izinnya di satu tempat. Ketika mengalami kesulitan, mengurusnya juga di satu tempat. Sehingga ini memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang,” jelasnya.
Wali kota yang akrab dengan sapaan Cak Eri Cahyadi itu menambahkan, perubahan pelayanan perizinan ini akan dituangkan ke dalam peraturan wali kota (perwali) pada 2024 mendatang. “Saya buatkan perwali, maka semua yang mengurus perizinan akan pindah ke DPMPTSP, sehingga pelayanan akan menjadi cepat,” pungkasnya. Alq
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB
Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB
SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…
Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB
Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …
Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB
Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…
Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB
Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB
SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …
Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB
Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik empat pejabat pimpinan tinggi baru di lingkungan K…
Kamis, 06 Agu 2026 00:44 WIB
Kamis, 06 Agu 2026 00:44 WIB
SURABAYAPAGI.com - Kini, dokter Beni Christian Sihombing, tranding topik. Melalui akun Threads @bennychrstn, dokter yang ertugas di Rumah Sakit Umum Daerah…