SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tahun 2024. Pengurusan Adminduk ini nantinya bisa selesai hanya dalam waktu satu hari.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengurusan adminduk harus bisa selesai dalam waktu sehari. Percepatan pengurusan adminduk tersebut, bagian dari mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi.
“KTP mlebu sedino kudu dadi (masuk sehari harus jadi), KK (kartu keluarga) sedino dadi (sehari jadi). Kan kalau KK itu seharusnya nggak usah diminta, berubah sendiri,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (12/12/2023).
Wali Kota Eri mencontohkan, misalnya ada bagian dari salah satu keluarga yang tercantum di dalam KK pendidikannya masih SD. Ketika sudah lulus SD, dan telah masuk ke jenjang pendidikan SMP, maka data tersebut sudah harus berganti secara otomatis.
“Jadi, warga nggak perlu datang mengganti, yo kirimen KK sing anyar (jadi warga tidak perlu datang untuk mengganti, ya dikirim langsung KK barunya). Karena itu berubah otomatis,” terangnya.
Begitu pula dengan akta kematian, menurut dia, ketika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia. Maka, secara otomatis KTP yang bersangkutan dicabut, setelah itu KK akan diubah otomatis dan KK baru dikirim ke rumah pihak keluarga.
Dia mengungkapkan, reformasi birokrasi ini tak hanya diterapkan pada pelayanan adminduk. Pengurusan perizinan di lingkungan Pemkot Surabaya juga akan diubah di tahun 2024.
Nantinya, pengurusan perizinan ini dijadikan satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya. Mulai dari izin investasi, mendirikan bangunan, reklame, dan sebagainya dialihkan menjadi satu di DPMPTSP.
“Jadi, orang-orang itu kalau mengurus izinnya di satu tempat. Ketika mengalami kesulitan, mengurusnya juga di satu tempat. Sehingga ini memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang,” jelasnya.
Wali kota yang akrab dengan sapaan Cak Eri Cahyadi itu menambahkan, perubahan pelayanan perizinan ini akan dituangkan ke dalam peraturan wali kota (perwali) pada 2024 mendatang. “Saya buatkan perwali, maka semua yang mengurus perizinan akan pindah ke DPMPTSP, sehingga pelayanan akan menjadi cepat,” pungkasnya. Alq
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…
Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah ruang bermain, berolahraga, berkumpul, hingga beraktivitas sosial dengan…
Minggu, 13 Sep 2026 13:40 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 13:40 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan menjaga laju inflasi, Pemerintah Kabupaten…
Minggu, 13 Sep 2026 13:19 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 13:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menghadapi dampak fenomena El Nino, Pemerintah Kota Surabaya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)…
Minggu, 13 Sep 2026 13:12 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 13:12 WIB
SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan pariwisata dan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tetap optimal, Pemerintah…
Minggu, 13 Sep 2026 12:33 WIB
Minggu, 13 Sep 2026 12:33 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Setelah regulasi pemerintah pusat ditetapkan terkait penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal, Pemerintah…