SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tahun 2024. Pengurusan Adminduk ini nantinya bisa selesai hanya dalam waktu satu hari.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengurusan adminduk harus bisa selesai dalam waktu sehari. Percepatan pengurusan adminduk tersebut, bagian dari mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi.
“KTP mlebu sedino kudu dadi (masuk sehari harus jadi), KK (kartu keluarga) sedino dadi (sehari jadi). Kan kalau KK itu seharusnya nggak usah diminta, berubah sendiri,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (12/12/2023).
Wali Kota Eri mencontohkan, misalnya ada bagian dari salah satu keluarga yang tercantum di dalam KK pendidikannya masih SD. Ketika sudah lulus SD, dan telah masuk ke jenjang pendidikan SMP, maka data tersebut sudah harus berganti secara otomatis.
“Jadi, warga nggak perlu datang mengganti, yo kirimen KK sing anyar (jadi warga tidak perlu datang untuk mengganti, ya dikirim langsung KK barunya). Karena itu berubah otomatis,” terangnya.
Begitu pula dengan akta kematian, menurut dia, ketika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia. Maka, secara otomatis KTP yang bersangkutan dicabut, setelah itu KK akan diubah otomatis dan KK baru dikirim ke rumah pihak keluarga.
Dia mengungkapkan, reformasi birokrasi ini tak hanya diterapkan pada pelayanan adminduk. Pengurusan perizinan di lingkungan Pemkot Surabaya juga akan diubah di tahun 2024.
Nantinya, pengurusan perizinan ini dijadikan satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya. Mulai dari izin investasi, mendirikan bangunan, reklame, dan sebagainya dialihkan menjadi satu di DPMPTSP.
“Jadi, orang-orang itu kalau mengurus izinnya di satu tempat. Ketika mengalami kesulitan, mengurusnya juga di satu tempat. Sehingga ini memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang,” jelasnya.
Wali kota yang akrab dengan sapaan Cak Eri Cahyadi itu menambahkan, perubahan pelayanan perizinan ini akan dituangkan ke dalam peraturan wali kota (perwali) pada 2024 mendatang. “Saya buatkan perwali, maka semua yang mengurus perizinan akan pindah ke DPMPTSP, sehingga pelayanan akan menjadi cepat,” pungkasnya. Alq
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB
Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB
SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini area kebun binatang mini Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung mendapat sorotan tajam terkait…
Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB
Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka menekan pergaulan bebas yang menyimpang bagi remaja, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek…
Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB
Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB
SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) untuk menghemat BBM imbas perang antara…
Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB
Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…
Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB
Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…
Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB
Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…