SURABAYA PAGI, Jakarta - Fahmi Bo menangis ketika mengulas kebaikan Nikita Mirzani kepadanya. Fahmi Bo nyaris diusir dari kamar kos lantaran sudah menunggak selama 4 bulan.
Tidak disangka, Nikita Mirzani menghubunginya dan melunasi tunggakan uang kosnya. Tarif kamar kos yang disewa Fahmi Bo sebesar Rp 800 ribu per bulan.
“Saya menemukan mujizat pertolongan Allah lewat Nikita Mirzani, kalau ingat saya suka sedih,”ucap Fahmi Bo dengan nada bergetar di YouTube Maia Aleldul TV, Jumat (29/12/2023).
“Selasa itu Nikita Mirzani datang dan bayar untuk satu tahun,” jelas Fahmi Bo. Tidak hanya melunasi biaya kos, Nikita juga membawa Fahmi Bo ke dokter untuk memeriksakan kesehatannya. Nikita Mirzani juga melengkapi kebutuhan pribadi fahmi Bo untuk kamar kosnya.
“Saya dibawa ke dokter, kamar saya dibersihin, dibeliin bantal sprei, kipas angin, terima kasih banget, alhamdulillah,” tandas dia.you
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…
Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…
Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…
Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…
Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB
SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…
Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB
SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…