Kecelakaan Tunggal di Malang, Diduga Pengemudi Mabuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi Mobil Honda Brio terbalik di Jalan Letjend Sutoyo, Kota Malang, Selasa (30/1/2024) dini hari tadi. 
Kondisi Mobil Honda Brio terbalik di Jalan Letjend Sutoyo, Kota Malang, Selasa (30/1/2024) dini hari tadi. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Sebuah Mobil Honda Brio dengan nomor polisi (nopol) N-1576-AAX mengalami kecelakaan tunggal hingga mobil terbalik setelah menabrak pembatas jalan di perempatan Jalan Letjend Sutoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. 

Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Mobil yang terbalik tersebut dikemudikan oleh seorang perempuan yang bernama R. Ekasari Affandy (28). 

Pengemudi tersebut merupakan warga Jalan Sidomukti II, Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang sedang melintas di jalanan Kota Malang.  

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Isrofi menjelaskan kronologi singkat terkait peristiwa kecelakaan tunggal yang dialami oleh Ekasari di perempatan Jalan Letjend Sutoyo, Kota Malang. 

Menurut Isrofi, Ekasari mengemudikan mobilnya dalam kecepatan yang lumayan tinggi dari arah selatan menuju arah utara. Ketika mendekati lokasi kejadian kecelakaan, pengemudi hilang kendali yang akhirnya menabrak pembatas jalan hingga mobil yang dikemudikan terbalik. 

"Karena kelalaiannya, kurang konsentrasi saat mengemudi dan diduga dalam pengaruh miras, kemudian kendaraan oleng ke kanan menumbur pembatas jalan hingga posisi kendaraan terbalik di tengah jalan," ungkap Isrofi, Selasa (30/1/2024). 

Perwira polisi dengan dua balok di pundaknya itu menuturkan, akibat dari kelalaian pengemudi yang diduga dalam pengaruh minuman keras atau miras itu, mobil yang dikendarai mengalami kerusakan. 

"Menabrak pembatas jalan mengakibatkan kerusakan kendaraan Honda Brio N-1586-AAX, fasilitas umum dan juga rambu-rambu lalu lintas," tutur Isrofi. 

Pihaknya mengungkapkan, bahwa usai mengalami kecelakaan tunggal tersebut, pengemudi atas nama Ekasari dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka berat. Hanya mengalami beberapa luka lecet sedikit. Ml-01/ham

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …