Baru Saja Menikah, Sarah Keihl Somasi Mantan Pacar Usai Dituding Jalani 2 Hubungan Sekaligus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarah Keihl. SP/ JKT
Sarah Keihl. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sempat viral, usai dituding menjalani 2 hubungan setelah resmi menikah, kini selebgram Sarah Sarah Keihl akhirnya mengklarifikasi dan membantah tudingan yang dilontarkan mantan kekasihnya, Mahdy.

Tak tanggung-tanggung, Sarah Keihl pun kini melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat somasi kepada Mahdy lantaran nama baiknya dicemarkan, sekaligus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik.

"Aku tuh nggak mau nanggapin yang gimana-gimana. Karena menurut aku kita pernah bareng-bareng, aku sama Mahdy. Jadi aku, ya, maunya sebenarnya, ya, baik-baik aja. Cuma kita nggak tahu, ya, isi hati orang. Jadi, ya, aku lebih ke sesuai faktanya aja," ujar Sarah Keihl, Rabu (31/01/2024).

Sementara itu, menurut Anthony James Harahap, kuasa hukum Sarah Keihl, hingga saat ini, Mahdy disebut belum bisa memenuhi undangan Sarah Keihl untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sudah sangat merugikan Sarah. Ini kita nilai sudah ke arah pencemaran nama baik. Jadi hari ini kita sudah somasi yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan juga sudah merespons, menerima. Tadinya kita udah undang untuk musyawarah pada hari ini. Tapi beliau katanya tidak bisa," ujarnya.

Pihak Sarah Keihl pun memberikan waktu kepada Mahdy sampai tiga hari ke depan untuk menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.  Jika dalam jangka waktu yang ditentukan Mahdy tak kunjung memberikan itikad baik, ia akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.

"Kita berikan waktu sampai tiga hari di surat somasi itu. Kalau memang yang bersangkutan tidak bersedia hadir untuk mencari solusi atas permasalahan ini, tentunya kita akan proses hukum," pungkasnya.

Dia ingin Mahdy bertanggung jawab atas postingan tersebut. "Biar ranah hukum yang bicara. Dia sadar melakukan itu," timpalnya.

Kini, Sarah Keihl lebih memilih mengikuti proses hukum yang berlaku sembari berharap Mahdy Reza memenuhi somasi yang dilayangkan olehnya.

"Kita kan nggak ada yang tahu ya hati orang, jadi aku ya lebih sesuai ke faktanya saja. Nanti kita akan tahu seperti apa faktanya dan aku sih mengikuti proses hukum yang berlaku saja," ungkapnya.

Namun, satu hal yang ditegaskannya bahwa dirinya dan Mahdy sudah putus ketika dirinya memilih Kilian Potter jadi suami. "Aku enggak mau memberikan tanggapan banyak, karena bukan capability aku menjelekkan orang lain. Kita berhubungan sudah putus, sebulan sebelum itu," ucap Sarah.

Sebagai informasi, Sarah Keihl baru saja menikah dengan pria Jerman bernama Killian Potter pada 27 Januari 2024, dengan maskawin Rp 200 juta jadi saksi cinta kedua pasangan tersebut.

Namun, baru sehari resmi menikah, mantan kekasihnya, Mahdy Reza, tiba-tiba muncul dan mengumbar-umbar cerita tentang hubungan mereka di media sosial. Hal itu diketahui melalui medsos TikTok, Mahdy menyebut Sarah punya sisi gelap berupa menghendaki keberadaan dua pasangan dalam hidupnya. Yakni sebelum menikah Sarah Keihl juga menjalin hubungan dengannya. Bahkan sampai Sarah Keihl pre-wedding, Mahdy Reza masih menemaninya. jk-04/dsy

Berita Terbaru

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di D…

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Jember - Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai…

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saksi Kepala Seksi Bidang PSDA Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, mengungkap di persidangan bahwa dirinya kerap m…

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan penguatan sinergi ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem perbankan…

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fenomena El Nino telah aktif dan diprediksi memicu musim kemarau yang lebih kering dan berdurasi lebih panjang di sebagian besar wilayah…

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana meminta adanya penekanan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah…