Jelang HPN, PWI Lamongan Gelar Aksi Donor Darah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamongan menggelar bakti sosial donor darah di SMAN 1 Lamongan. Kegiatan ini digelar sebagai agenda pembuka PWI Lamongan dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang jatuh pada Jumat (9/2/2024) mendatang.

Ketua PWI Lamongan, Kadam Mustoko mengungkapkan baksos donor darah merupakan agenda rutin setiap datang HPN.

"Berangkat dari tagline setetes darah dapat menyelamatkan nyawa orang lain, donor darah sudah membudaya bagi PWI Lamongan," ungkap Kadam, Selasa (6/2/2024).

Wartawan senior ini mengungkapkan bila selain baksos dan medium berbagi, kegaiatan ini juga sebagai sarana edukasi kepada para pelajar agar giat melakukan aksi kemanusiaan.

"Untuk donor darah sasaranya pelajar, karena selain ajang berbagi juga menumbuhkan keperdulian sosial dan edukasi kesehatan," urainya.

Salah satu pelajar SMAN 1 Lamongan, Hardiati Sukmana Ayu mengaku banyak keuntungan yang didapat setelah mengikuti donor darah PWI Lamongan.

"Yang utama jadi lebih sehat, selain itu mengerti kondisi tubuh karena kan di cek kesehatan sebelum donor, dan edukasi terkait budaya keperdulian sosial," bebernya.

Siswi yang duduk dibangku kelas 12 ini berharap agar kegiatan serupa bisa dilakukan terus disekolahnya. Ia juga berdoa agar dunia pers di Lamongan terus berkembang dan makin maju.

"Selamat Hari Pers untuk wartawan di Lamongan, semoga terus bisa memberi kemanfaatan bagi sesama," paparnya.

Sementara itu, total ada 33 pelajar dan guru serta perwakilan jurnalis yang berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan total 28 kantong darah terkumpul. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…