Adhy Karyono Ajukan Kepala Bapenda Jadi PJ Sekdaprov Jatim

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Apel pagi di kantor Sekdaprov Jatim, Selasa, (20/2/2024). SP/Biro Adpim Pemprov Jatim
Apel pagi di kantor Sekdaprov Jatim, Selasa, (20/2/2024). SP/Biro Adpim Pemprov Jatim

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono, telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat struktur pemerintahan Jawa Timur. 

Terbaru, Adhy Karyono secara resmi menunjuk Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur (Bapenda), Bobby Soemariyono, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (PJ Sekdaprov), menggantikan posisinya sendiri.

"Sekarang statusnya masih PLH (pelaksana harian) karena memang SK-nya belum turun. Tetapi Sekda itu PJ," ungkap Adhy Karyono dalam pernyataannya setelah menghadiri apel pagi di kantor Sekdaprov Jatim, Selasa, (20/2/2024).

Adhy juga menjelaskan bahwa proses administratif telah dilakukan dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang resmi.

"Mudah-mudahan satu dua hari ini sudah keluar (SK-nya). Supaya tugas-tugas dari sekda itu bisa berjalan," harapnya.

Diketahui, pemilihan Bobby Soemariyono sebagai pengganti Adhy dipengaruhi oleh beberapa pertimbangan yang matang. Salah satunya terkait kemampuan manajerial menjadi faktor utama dalam keputusan tersebut.

"Sulit memilih sebetulnya ya. Tetapi sudah kita hitung semua ya. Seorang sekda yang penting manajerialnya. Kedua itu (sudah) senior," terang pria kelahiran Cirebon 52 tahun lalu ini. 

Selain itu, pertimbangan lain adalah kemampuan untuk berkoordinasi dengan baik dengan berbagai unsur, termasuk forkopimda dan legislatif.

"Itu Pak Bobby sudah terbiasa dengan mereka. Intinya tugas Sekdaprov itu mengkoordinasikan program, anggaran, dan SDM untuk bisa bekerja," jelas Adhy.

Kendati demikian, dengan pengangkatan Bobby Soemariyono sebagai Penjabat Sekdaprov, diharapkan akan terjadi kelancaran dalam pengelolaan administrasi pemerintahan provinsi Jawa Timur serta peningkatan efektivitas dalam implementasi program-program pembangunan yang telah direncanakan. Ain

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…