Setelah Jadi Tersangka, Mantan Kadiskoperindag Gresik Ditahan Kejaksaan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Gresik Nana Rianan didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen saat menggelar konferensi pers. SP/GRS
Kajari Gresik Nana Rianan didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen saat menggelar konferensi pers. SP/GRS

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik Malahatul Fardah (MF).

"Tersangka MF sudah tiga kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Untuk mempermudah proses penyidikan maka mulai hari ini tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Banjarsari selama 20 hari ke depan terhitung sejak 22 Februari sampai 12 Maret 2024," tegas Kajari Gresik Nana Riana saat jumpa pers, Senin (22/2).

Dijelaskan Kajari, berdasar surat penahanan Nomor Print 353/M.5.27/Fd.2/02/2024 penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka Fardah. Hal tersebut dilakukan penyidik karena telah menyelesaikan 80 % pemberkasan dan pemeriksaan pada saksi-saksi terhadap perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah pokir di diskoperindag tahun anggaran 2022.

"Tujuan dilakukan penahanan, untuk mempermudah dan mempercepat menyelesaikan perkara ini hingga dilimpahkan di pengadilan. Syarat obyektif dan subyektif penahanan sebagaimana diatur pada  pasal 21 KUHP telah terpenuhi, sehingga tersangka wajib dilakukan penahanan," jelas Kajari Gresik didampingi Kasi Pidsus Alifin N Wanda dan Kasi Intel Raden Ahmad Nur Rizky.

Pada kesempatan itu, Nana Riana juga menegaskan perkara ini akan terus dilakukan pengembangan dan mencari keterlibatan pihak-pihak yang berpotensi ikut bertanggung jawab atas kerugian negara yang saat ini masih 860 juta hanya dari dua  penyedia barang PT. Alam Sejahtera Abadi dan CV. Ratu Abadi dari 335 penerima KUM dan yang bermasalah ada sekitar 179 penerima KUM.

"Ada potensi penambahan tersangka dari pejabat aktif di Diskoperindag yang dinilai oleh penyidik ikut bertanggung jawab atas kerugian negara," ujar Kajari.

Ditanya ditanya secara spesifik, Kajari Gresik Nana Riana menyebutkan ada dua orang (tanpa membeberkan nama) yakni dari Kepala Bidang dan Pejabat Penerima Jasa dan Barang (PPJB) dan saat ini masih didalami penyidik.

Mantan Kadisperindag MF datang memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Gresik sekitar pukul 16.15 WIB didampingi dua kuasa hukumnya. Setelah hampir 1 jam diperiksa kesehatannya, tersangka MF langsung dibawa mobil tahanan dan dijebloskan ke Rutan Banjarsari. grs

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…