PLN Paparkan Peluang dan Tantangan Energi Baru Terbarukan Kepada Badan Keahlian DPR RI

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengikuti diskusi publik yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian DPR (BKD) RI yang membahas sistem kelistrikan dan peluang serta tantangan pemanfaatan energi baru terbarukan di Jawa Timur. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbangkesra BKD RI, Arif Usman.

Untuk mempercepat proses transisi energi menuju zero carbon pada 2060, PLN telah menciptakan RUPTL paling hijau, dekarbonisasi pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

"PLN juga menggandeng IPP untuk pengembangan EBT di Jawa Timur yang telah kita susun roadmap nya hingga 2040. Untuk Jawa Timur kami berfokus pada upgrade kapasitas pembangkit di 32 lokasi hingga tahun 2027, penggantian baterai menjadi lithium ion di 22 lokasi dan dedieselisasi Hybrid PLTS di 10 lokasi kepulauan," terang Agus.

Tahun 2024, komposisi pembangkit EBT di Jawa Timur didominasi air sebesar 46,59 persen, gas 7,44 persen, dan tenaga surya maupun sampah serta lainnya sebesar 13,46 persen.

Rencana akan dipercepat hingga pada tahun 2030 total kapasitas EBT Jawa Timur mencapai 13,7 GW.

Dalam kegiatan tersebut, PLN juga memaparkan rasio elektrifikasi di seluruh Jawa Timur sudah mencapai 99,94 persen.

Hanya ada 4 desa di Kabupaten Sumenep yang belum teraliri listrik. Dan direncanakan 2025 nanti Jatim akan mencapai rasio elektrifikasi sejumlah 100 persen. 

"Kami mengusulkan perlunya dibentuk aturan terkait dengan jaringan-jaringan yang melewati lokasi hutan lindung, cagar alam dan sejenisnya, yang dapat mempermudah daerah-daerah tertentu untuk mendapatkan aliran listrik, serta ketentuan yang jelas terkait dengan pemindahan tiang," kata General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo. 

Ia menambahkan dengan kecukupan daya di sistem kelistrikan Jawa Timur sebesar 2.317 MW masih sangat mampu menampung pelanggan-pelanggan daya besar. Mulai dari pelanggan bisnis, industri bahkan rumah tangga yang membutuhkan listrik PLN. Byb

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…