Beredar Video Tamara Tyasmara Kepergok Karaokean di Tengah 40 Hari Kematian Dante

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tamara Tyasmara. SP/ JKT
Tamara Tyasmara. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Beredar viral sebuah video memperlihatkan sosok Tamara Tyasmara yang tengah asyik berkaraoke bersama teman-temannya di tengah duka jelang 40 hari kepergian anaknya, Dante baru-baru ini.

Sementara itu diketahui, dalam video di TikTok @justicefordantekhalif, Tamara terlihat asyik berjoget dengan mengenakan crop top cokelat dan celana Panjang hitam. Ia terlihat asyik bernyanyi dan berjoget mengikuti iringan music DJ. Sontak saja video Tamara Tyasmara tersebut menimbulkan berbagai macam reaksi dari netizen.

Ternyata, keluarga tersangka Yudha Arfandi merupakan sosok penyebar video Tamara Tyasmara yang sedang asyik karaokean tersebut. Pihak Yudha Afandi membagikan video yang diunggah Tamara Tyasmara di second account Instagram miliknya.

"Oh ternyata punya second account dan begini bentuknya, tapi di real accountnya beda," tulis akun tersebut.

Sebelumnya, Tamara Tyasmara memang sempat membagikan videonya saat karaokean di second account Instagram miliknya. Namun, keluarga Yudha nampak tak terima lantaran dijadikan tersangka sementara Tamara terlihat bahagia.

"Yang katanya ngga seneng karna keluarga saya nyinyir... hmm.. logikanya ada ngga sih yg mau abangnya dituduh pembunuh!!! NGGA ADALAH YANG TERIMA, mau netizen bahkan bentuk manusia manapun kita keluarga"

"tidak akan ada yang terima!!! Kita akan tetap berusaha dan membuktikan bahwa itu semuanya adalah fitnah!! Padahal mbanya pasti tau abang saya tidak melakukan itu," tulis keterangan unggahan tersebut.

Kini hujatan demi hujatan pun tak berhenti mengalir deras diterima Tamara. Dirinya pun mulai memberikan penjelasan soal kepergok karaoke jelang 40 hari kematian anaknya, Dante.

Tamara Tyasmara menegaskan bahwa tempat tersebut yakni tempat makan sekaligus ada acara dengan teman-temannya.

"Tempat makan itu sebenarnya, dan kebetulan aku ada acara," kata Tamara Tyasmara.

Diakui Tamara, dirinya sempat diminta teman-temannya untuk maju dan bernyanyi bersama. Sedangkan Tamara sendiri sebenarnya ingin menolaknya untuk menghindari sorotan dari netizen. 

Sontak, warganet yang mengetahui hal itu mengaku kaget karena Tamara malah asik berkaraoke bukannya berdoa untuk Dante. Padahal mantan kekasihnya pun sudah masuk penjara. 

Bagi warganet itu Tamara sekarang yang paling berbahagia. Karena banyak pihak yang mengalami penderitaan. 

“Mbaknya asik bener Karokean. Kehilangan anak sibuk berdoa tiap hari,” ucapnya. 

“Kehilangan anak harus dong bangkit healing karaoke partu kan kekasih saya yang kena fitnah masuk penjara aku cukup dikasihani kehilangan anak saja,” lanjutnya. 

“Sayang sayang kamu yang masuk penjara aku tinggal nangis aja di Tv dibalik layar aku tetap dong harus party,” sambungnya.

Adapun teman-teman Tamara justru memintanya untuk tak menghiraukan kata netizen. Disatu sisi, Tamara sendiri juga nampak tak peduli dengan viralnya video tersebut karena ialah yang tahu kebenarannya. 

"Terus aku dipaksa-paksa ayo sini maju, aku bilang aduh ntar netizen lihat nih akui gituin. Terus katanya nggak usah peduli-peduli gitu," terangnya.

"Cuman aku yang tahu doa aku apa , terus apa yang aku lakuin itu aku yang tahu. Jadi kayak ya udah lah terserah mau viral mau gimana aku nggak peduli," tandasnya.

"Aku juga nggak ngapa-ngapain, bukan di club kok," sambungnya. jk-05/dsy

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…