Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Aksi kriminal Aldi Kiki Irwanto (20) warga Desa Kunir, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, menjarah uang kotak amal masjid akhirnya terhenti.

"Tersangka kedapatan mencuri uang kotak amal salah satu masjid di Desa Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun pada Senin (11/3/2024). Ketika ditangkap, kami mengamankan uang Rp 421 ribu, diduga hasil pencurian uang dari kotak amal," ujar kapolsek yosowilangun AKP Samsul Hadi ketika dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).

Saat diinterogasi petugas, maling berusia muda tersebut, ternyata telah menyasar lebih dari 40 tempat kejadian perkara (TKP) sejak tahun 2022.

Tersangka kerap mencuri uang dengan sasaran utama paling banyak adalah tempat ibadah masjid.

Aldi menggunakan sarana sepeda motor Honda Astra Grand untuk menyisir masjid yang ia rasa tepat untuk dijadikan target.

Begitu yakin, tersangka memarkirkan kendaraanya dan memasuki area masjid.

Pada aksi terbarunya, tersangka menggunakan tang untuk membuka gembok masjid.

Tersangka menyasar masjid-masjid yang tidak sepi dan jauh dari keramaian warga.

Area jangkauan tersangka, yakni masjid di wilayah Kabupaten Lumajang hingga Kabupaten Jember.

Setelah berhasil membuka kunci kotak amal, kemudian uang dimasukkan ke dalam tas kresek selanjutnya keluar ke pintu semula.

Begitulah kebiasaan Aldi selama beberapa tahun terakhir. Mengumpulkan sedikit demi sedikit uang hasil curian dari dalam masjid.

Sekali mencuri, tersangka dapat mengantongi uang dari Rp 100 ribu hingga Rp 700 ribu. Tak hanya uang, tersangka mengaku juga pernah mencuri alat pengeras suara milik masjid.

"Beraksi selama kurun waktu yang dilakukannya, tersangka dapat mengantongi uang mencapai Rp 14 juta lebih," jelas Samsul.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Saat ini tersangka ditahan di Polres Lumajang untuk kepentingan proses lebih lanjut. Lm-01/ham

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…