Beritakan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lamongan, Seorang Jurnalis Dapat Ancaman

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syaiful Anam, usai melaporkan kejadian intimidasi dan ancaman ke Polres Lamongan, Selasa (7/10/2025). SP/IST
Syaiful Anam, usai melaporkan kejadian intimidasi dan ancaman ke Polres Lamongan, Selasa (7/10/2025). SP/IST

i

Laporkan Ancaman itu ke Polres, dan Minta Pengancam Ditangkap


SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Kebebasan dan kemerdekaan Pers di Lamongan benar-benar diuji. Bagaimana tidak,  ada seorang jurnalis media cetak dan online terbitan Surabaya diancam salah seorang yang mengaku sebagai backing Dispendik.

Karuan saja, ancaman ini langsung disikapi serius oleh Syaiful Anam sebelum ancaman fisik menimpa dirinya, dengan melaporkan kejadian ancaman itu ke Polres Lamongan, dan mendesak pelaku pengancam untuk segera  ditangkap.

"Iya saya dapat ancaman pria yang berinisial R, meminta berita yang pernah saya muat untuk dihapus atau takedown, " kata Bang Ipul panggilan akrab dari Syaiful Anam Selasa, (7/10/2025).

Ancaman itu bermula, pada 11 September 2025, ia memberitakan dugaan skandal korupsi di Dinas Pendidikan, dengan judul "Program Chromebook Dinas Pendidikan Lamongan Juga Tercium Aroma Dugaan Korupsi".

Usai memberitakan itu, pada Senin (15/9/2025) di salah satu warung yang berada di belakang Lamongan Plaza, saat bersantai bersama tiga rekannya Ar, Ed, dan Lh, tiba-tiba didatangi oleh seorang pria berinisial R bersama beberapa temannya yang datang menggunakan mobil.

Dalam pertemuan tersebut, R meminta agar dirinya menghapus atau mentakedown berita yang telah diterbitkan di laman memorandumdisway.id. “R mengatakan kepada saya bahwa dirinya merupakan pihak yang membackup Dinas Pendidikan Lamongan. Permintaan itu disampaikan langsung kepada saya saat di warung kopi,” ungkapnya.

Tak hanya berupa permintaan, Bang Ipul juga mengaku menerima ancaman jika tidak menuruti permintaan tersebut.

“Setelah itu, R menyampaikan apabila saya tidak menuruti permintaannya untuk men-takedown berita, maka dia tidak segan melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap saya,” ujarnya.

Karena sudah mengancam tidak hanya mental, tapi mengarah ke fisik, akhirnya Bang Ipul melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan, dan mendapatkan respon positif dari Pindek  Unit 4 Satreskrim Polres Lamongan.

"Saya tadi sudah dimintai keterangan penyidik di Pidtek 4 Reskrim, saya ceritakan apa adanya kronologis yang saya terima," ujarnya.

Peristiwa intimidasi dan ancaman terhadap wartawan ini mendapat perhatian serius dari kalangan jurnalis di Lamongan. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas kontrol sosial.

“Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan informasi dan dapat dijerat Pasal 18 Ayat (1) UU Pers,” tegas salah satu jurnalis Lamongan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya, saat ini masih dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polres Lamongan,”ujar Hamzaid singkat. jir

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…