Beritakan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lamongan, Seorang Jurnalis Dapat Ancaman

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syaiful Anam, usai melaporkan kejadian intimidasi dan ancaman ke Polres Lamongan, Selasa (7/10/2025). SP/IST
Syaiful Anam, usai melaporkan kejadian intimidasi dan ancaman ke Polres Lamongan, Selasa (7/10/2025). SP/IST

i

Laporkan Ancaman itu ke Polres, dan Minta Pengancam Ditangkap


SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Kebebasan dan kemerdekaan Pers di Lamongan benar-benar diuji. Bagaimana tidak,  ada seorang jurnalis media cetak dan online terbitan Surabaya diancam salah seorang yang mengaku sebagai backing Dispendik.

Karuan saja, ancaman ini langsung disikapi serius oleh Syaiful Anam sebelum ancaman fisik menimpa dirinya, dengan melaporkan kejadian ancaman itu ke Polres Lamongan, dan mendesak pelaku pengancam untuk segera  ditangkap.

"Iya saya dapat ancaman pria yang berinisial R, meminta berita yang pernah saya muat untuk dihapus atau takedown, " kata Bang Ipul panggilan akrab dari Syaiful Anam Selasa, (7/10/2025).

Ancaman itu bermula, pada 11 September 2025, ia memberitakan dugaan skandal korupsi di Dinas Pendidikan, dengan judul "Program Chromebook Dinas Pendidikan Lamongan Juga Tercium Aroma Dugaan Korupsi".

Usai memberitakan itu, pada Senin (15/9/2025) di salah satu warung yang berada di belakang Lamongan Plaza, saat bersantai bersama tiga rekannya Ar, Ed, dan Lh, tiba-tiba didatangi oleh seorang pria berinisial R bersama beberapa temannya yang datang menggunakan mobil.

Dalam pertemuan tersebut, R meminta agar dirinya menghapus atau mentakedown berita yang telah diterbitkan di laman memorandumdisway.id. “R mengatakan kepada saya bahwa dirinya merupakan pihak yang membackup Dinas Pendidikan Lamongan. Permintaan itu disampaikan langsung kepada saya saat di warung kopi,” ungkapnya.

Tak hanya berupa permintaan, Bang Ipul juga mengaku menerima ancaman jika tidak menuruti permintaan tersebut.

“Setelah itu, R menyampaikan apabila saya tidak menuruti permintaannya untuk men-takedown berita, maka dia tidak segan melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap saya,” ujarnya.

Karena sudah mengancam tidak hanya mental, tapi mengarah ke fisik, akhirnya Bang Ipul melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan, dan mendapatkan respon positif dari Pindek  Unit 4 Satreskrim Polres Lamongan.

"Saya tadi sudah dimintai keterangan penyidik di Pidtek 4 Reskrim, saya ceritakan apa adanya kronologis yang saya terima," ujarnya.

Peristiwa intimidasi dan ancaman terhadap wartawan ini mendapat perhatian serius dari kalangan jurnalis di Lamongan. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas kontrol sosial.

“Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan informasi dan dapat dijerat Pasal 18 Ayat (1) UU Pers,” tegas salah satu jurnalis Lamongan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya, saat ini masih dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polres Lamongan,”ujar Hamzaid singkat. jir

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…