Beritakan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lamongan, Seorang Jurnalis Dapat Ancaman

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syaiful Anam, usai melaporkan kejadian intimidasi dan ancaman ke Polres Lamongan, Selasa (7/10/2025). SP/IST
Syaiful Anam, usai melaporkan kejadian intimidasi dan ancaman ke Polres Lamongan, Selasa (7/10/2025). SP/IST

i

Laporkan Ancaman itu ke Polres, dan Minta Pengancam Ditangkap


SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Kebebasan dan kemerdekaan Pers di Lamongan benar-benar diuji. Bagaimana tidak,  ada seorang jurnalis media cetak dan online terbitan Surabaya diancam salah seorang yang mengaku sebagai backing Dispendik.

Karuan saja, ancaman ini langsung disikapi serius oleh Syaiful Anam sebelum ancaman fisik menimpa dirinya, dengan melaporkan kejadian ancaman itu ke Polres Lamongan, dan mendesak pelaku pengancam untuk segera  ditangkap.

"Iya saya dapat ancaman pria yang berinisial R, meminta berita yang pernah saya muat untuk dihapus atau takedown, " kata Bang Ipul panggilan akrab dari Syaiful Anam Selasa, (7/10/2025).

Ancaman itu bermula, pada 11 September 2025, ia memberitakan dugaan skandal korupsi di Dinas Pendidikan, dengan judul "Program Chromebook Dinas Pendidikan Lamongan Juga Tercium Aroma Dugaan Korupsi".

Usai memberitakan itu, pada Senin (15/9/2025) di salah satu warung yang berada di belakang Lamongan Plaza, saat bersantai bersama tiga rekannya Ar, Ed, dan Lh, tiba-tiba didatangi oleh seorang pria berinisial R bersama beberapa temannya yang datang menggunakan mobil.

Dalam pertemuan tersebut, R meminta agar dirinya menghapus atau mentakedown berita yang telah diterbitkan di laman memorandumdisway.id. “R mengatakan kepada saya bahwa dirinya merupakan pihak yang membackup Dinas Pendidikan Lamongan. Permintaan itu disampaikan langsung kepada saya saat di warung kopi,” ungkapnya.

Tak hanya berupa permintaan, Bang Ipul juga mengaku menerima ancaman jika tidak menuruti permintaan tersebut.

“Setelah itu, R menyampaikan apabila saya tidak menuruti permintaannya untuk men-takedown berita, maka dia tidak segan melakukan tindakan yang tidak diinginkan terhadap saya,” ujarnya.

Karena sudah mengancam tidak hanya mental, tapi mengarah ke fisik, akhirnya Bang Ipul melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan, dan mendapatkan respon positif dari Pindek  Unit 4 Satreskrim Polres Lamongan.

"Saya tadi sudah dimintai keterangan penyidik di Pidtek 4 Reskrim, saya ceritakan apa adanya kronologis yang saya terima," ujarnya.

Peristiwa intimidasi dan ancaman terhadap wartawan ini mendapat perhatian serius dari kalangan jurnalis di Lamongan. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas kontrol sosial.

“Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan informasi dan dapat dijerat Pasal 18 Ayat (1) UU Pers,” tegas salah satu jurnalis Lamongan yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya, saat ini masih dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polres Lamongan,”ujar Hamzaid singkat. jir

Berita Terbaru

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…

Arisan Online Fiktif Raup Untung Miliaran, Polda Jatim Amankan Tersangka Warga Bali

Arisan Online Fiktif Raup Untung Miliaran, Polda Jatim Amankan Tersangka Warga Bali

Rabu, 12 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wanita asal Bali berinisial JNK dibekuk Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur usai terlibat dugaan tindak pidana penipuan online…

Bapanas Salurkan Pangan Beras 30 Kg untuk Warga Surabaya, Dimulai dari Lidah Kulon

Bapanas Salurkan Pangan Beras 30 Kg untuk Warga Surabaya, Dimulai dari Lidah Kulon

Rabu, 12 Agu 2026 15:53 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan komoditas beras untuk masyarakat penerima manfaat …

Kapolres Madiun Kota Ajak Mahasiswa hingga Buruh Jaga Kamtibmas ‎

Kapolres Madiun Kota Ajak Mahasiswa hingga Buruh Jaga Kamtibmas ‎

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban mas…