Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemdes Jeruklegi Salurkan Bansos Beras

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan penyaluran bansos beras di pendopo kantor Desa Jeruklegi Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. SP/JUM
Kegiatan penyaluran bansos beras di pendopo kantor Desa Jeruklegi Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat. Sebanyak 333 warga Desa Jeruklegi Kecamatan Balongbendo,  Kabupaten Sidoarjo, terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). 

Para KPM tersebut secara antri menunggu menerima penyaluran beras premium berukuran 10 kg di pendopo kantor desa setempat, Rabu (20/3/2024)

Kepala Desa Jeruklegi, Muhammad Taukhid, ST mengatakan  bahwa, sebanyak 333 KPM  penerima bansos berupa 10 kilogram beras tersebut, terdiri dari warga yang berstatus penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pelaku usaha mikro kecil menengah, buruh tani, dan termasuk kelompok potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).

”Bansos ini program bantuan beras ketahanan pangan dari Kemensos RI, yang penyalurannya melalui Pemdes Jeruklegi,” ujar Muhammad Taukhid, saat ditemui Surabaya Pagi diruang kerjanya.

Tak hanya itu, Kades Muhammad Taukhid, juga  menjelaskan bahwa syarat untuk mengambil bansos BPNT ini, para KPM cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Masyarakat yang menerima adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

"Dan program ini, sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keseharian, terutama beras," ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat penerima manfaat bansos beras, agar bisa menggunakan untuk kebutuhan sehari-hari sebagai bentuk ketahanan pangan keluarga.

Sebab menurutnya, bantuan tersebut membantu meringankan beban warganya, terutama bagi mereka yang kurang mampu.  

"Bantuan seperti ini sangatlah diharapkan dan bermanfaat bagi warga," katanya.

Sementara itu, Endang, salah satu warga penerima bantuan  mengaku berterima kasih, karena bantuan beras 10 kilogram yang diterimanya  bisa menopang kebutuhan sehari - harinya. Apalagi, harga beras sekarang mencapai Rp 14 ribu, hingga Rp 15 ribu per kilogramnya. 

"Saya berterima kasih banget mas, sebab beras bantuan yang saya terima ini bermanfaat untuk meringankan kebutuhan keseharian,” akunya. jum

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…