Masyarakat Penyiaran Jatim ingin Jabatan KPID Ditambah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masyarakat penyiaran di Jawa Timur (Jatim) menginginkan masa tugas jabatan Komisi Penyiaran Indonesia/Daerah disamakan seperti lembaga negara lainnya yakni lima tahun.

Perlu diketahui, masa periode komisioner KPI/KPID hanya tiga tahun untuk satu kali masa jabatan.

“Kami di daerah membutuhkan KPID di tengah dinamika penyiaran. Kalau terlalu cepat pergantiannya kami harus adaptasi. Kalau lembaga lain seperti KPK, Komnas HAM, OJK dan yang lain lima tahun kenapa KPI dan KPID tidak?” kata Ismed Jauhari Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Timur (Jatim) dalam keterangan, Rabu (20/3/2024).

Oleh karena itulah Ismed sangat mendukung adanya penambahan masa jabatan KPI dan KPID dari tiga tahun menjadi lima tahun.

Di penyiaran lokal, PRSSNI Jatim juga membutuhkan KPID dalam rangka monitoring dan pendampingan kualitas siaran agar sesuai regulasi.

Senada dengan Ismed, Khusnul Arif Sekretaris Jenderal Asosiasi Radio Siaran Swasta Lokal Indonesia (ARSSLI) juga menyuarakan hal serupa.

Menurut Khusnul Arif, seharusnya masa jabatan KPI tidak dibedakan dengan lembaga-lembaga non struktural lainnya.

Masa jabatan lima tahun dapat KPI manfaatkan untuk memperhatikan keberlanjutan usaha radio dan untuk peningkatan SDM radio.

Misal, KPI menyelenggarakan berbagai pelatihan-pelatihan untuk penyiar dan praktisi radio.

“Selama ini, KPID Jatim sering menggelar pelatihan peningkatan kapasitas SDM penyiaran dan rutin menggelar diskusi untuk kebijakan penyiaran lokal,” kata Pipin, sapaan akrab Khusnul Arif.

Suko Widodo pakar media dan komunikasi sekaligus dosen dari Universitas Airlangga (Unair) menyebut, masa jabatan KPI saat ini dirasakan kurang efektif untuk menjalankan fungsi dan kewenangan karena waktu yang cukup singkat.

Suko Widodo menuturkan, penambahan masa jabatan akan meningkatkan optimalisasi kinerja komisioner dan mendorong berkembangnya penyiaran lokal.

Pada saat ini lembaga penyiaran lokal lah yang paling terdampak dengan disrupsi digital dan artificial intelligence.

“Perpanjangan periode jabatan komisioner menjadi lima tahun seperti beberapa komisi lainnya penting untuk meningkatkan kapasitas lembaga penyiaran lokal,” ujar Suko Widodo.

“Waktu tiga tahun terlalu singkat untuk memperkuat lembaga penyiaran lokal. Jika MK nanti menyetujuinya maka dapat digunakan bagi perpanjangan masa jabatan komisioner yang sedang menjabat saat ini,” imbuh Suko Widodo. 

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup menguat didukung oleh data neraca perdagangan domestik…

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,…

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum positif prospek…

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan sebanyak 50-60 juta ton batu bara yang diekspor Indonesia…

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha Amalia Ifl ahah, istri sah Dwi Bagus Martono, mengaku baru mengetahui suaminya memiliki istri siri yang telah dinikahi selama …

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menegaskan wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…