Bapak dan Anak Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Mesin Diesel

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. SP/Lestariono 
Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. SP/Lestariono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bapak dan anak Warga Lingkungan Sawahan Kelurahan Satreyan Kec Kanigoro Kabupaten Blitar ditemukan tewas di tengah area sawah dekat sumur pompa yang berbentuk segi empat (Jedingan), pada Sabtu 30 Maret 2024 sekitar pukul 09.30, kedua korban bapak dan anak, yakni Jal (78) dan WPP (26).

Peristiwa meninggalnya Bapak dan anak tersebut seperti dalam laporan di Polsèk Kanigoro Polres Blitar, sekitar pukul 08.00 korban Jal sedang mengairi sawahnya di Lingk Banjarjo Kec Kanigoro Kab Blitar yang tak jauh dari rumahnya, dengan cara menyedot air dari jedingan (bangunan segi empat) menggunakan mesin diesel, yang dialirkan melalui pipa plastik biru untuk menyedot air, tak lama kemudian Wpp anak korban mendatangi TKP diduga untuk bantu bapaknya, kenyataanya melihat bapaknya tergeletak di dekat jedingan, spontan Wpp melakukan pertolongan, namun asap tebal hitam itu juga terhirup oleh Wpp, sehingga Wpp pun terjatuh dan meninggal dunia.

"Peristiwa yang terjadi Jumat sekitar pukul 09.00 korban pertama (Pak Jal), karena hirup Karbon Dioksida (Asap dari mesin diesel) diduga korban hendak mematikan mesin diesel yang berada di dalam jedingan itu, rupanya pak Jal menghirup asap tebal warna hitam yang keluar dari mesin diesel tersebut, tiada lama Wpp anak laki laki korban mengetahui keberadaan bapaknya, berusaha menolong, Wpp juga menghirup kepulan asap dari mesin diesel tersebut, dan meninggal dunia, keduanya membiru pada wajahnya." Kata Kapolsèk Kanigoro AKP.M.Burhanudin SH melalui Iptu Hery Irianto SH Kasi Humas Polres Blitar.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Team Inafis Reskrim Polres Blitar yang disaksikan Petugas Polsèk Kanigoro, Babinsa Koramil Kanigoro dan team kesehatan Puskesmas Kanigoro, jenazah bapak dan anak diserahkan ke pihak keluarganya, karena pihak keluarga korban tidak menghendaki untuk di visum dengan membuat surat pernyataan, untuk barang bukti yang diamankan Polisi berupa pipa plastik biru berdiameter 3 Cm dan sebuah mesin diesel. Les

Berita Terbaru

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Plaza Auto Mega selaku agen pemegang merek Subaru di Indonesia resmi meluncurkan Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition di Tanah Air,…

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga 2 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di BEI melalui IPO saham. Berdasarkan data BEI, tujuh perusahaan…

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mengungkap saat ini harga ayam di kandang berkisar Rp 21.000-22.000/kilogram (kg). Sementara…

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Sebagai Wartawan yang sedang melakukan tugas Jurnalisme Investigasi, Dr. Tatang Istiawan telah melaporkan JPU Kejari Surabaya ke Jaksa Agung RI melalui Jaksa…