Pengin Beli Asuransi Sakit Kritis, Pastikan Ketahui Preminya Dulu!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi.com : Asuransi penyakit kritis menjadi produk proteksi yang membantu biaya pengobatan tertanggung apabila terdiagnosa penyakit kritis. Meski asuransi penyakit kritis bermanfaat, tapi masih banyak dari kita kerap menunda membeli polis tersebut dengan alasan harga yang mahal.

Padahal, premi asuransi belum tentu selalu mahal. Anda bisa memperoleh polis asuransi dengan premi sesuai bujet asalkan memilih yang sesuai dengan kebutuhan.

Apalagi, jika kita sudah bisa menentukan bujet tersendiri untuk asuransi, maka kita bisa terhindar dari premi yang terlalu mahal. Termasuk, saat ingin mengetahui premi asuransi sakit kritis.

Dalam artikel berikut ini kita akan memahami apa saja manfaat memiliki asuransi penyakit kritis, hingga premi yang harus dibayarkan.

Manfaat Asuransi Penyakit Kritis


Memiliki asuransi penyakit kritis memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh. ,Asuransi ini memberikan perlindungan finansial kepada Anda jika terdiagnosa menderita penyakit kritis seperti kanker, penyakit jantung, diabetes, hingga stroke.

Dengan polis asuransi yang tepat, Anda bisa memperoleh santunan uang tunai yang bisa digunakan untuk biaya pengobatan, kebutuhan sehari-hari, atau bahkan untuk membayar tagihan rutin seperti kredit rumah atau mobil Anda.

Pengecualian Asuransi Penyakit Kritis


Namun, penting untuk diingat bahwa ada beberapa kondisi yang biasanya tidak dicakup oleh asuransi penyakit kritis.

Meski setiap polis memiliki ketentuan yang berbeda, biasanya penyakit yang muncul karena kebiasaan merokok atau aktivitas berbahaya lainnya mungkin tidak termasuk dalam cakupan.

Selain itu, penyakit yang didiagnosis dalam jangka waktu tertentu setelah membeli polis juga mungkin tidak dicakup.

Memilih Asuransi Penyakit Kritis yang Ideal
Saat memilih asuransi penyakit kritis, Anda perlu mempertimbangkan beberapa faktor. Pertama, pastikan Anda memahami sepenuhnya apa yang dicakup oleh polis tersebut.

Perhatikan juga batasan usia masuk dan masa perlindungan. Selain itu, perhatikan juga reputasi dan keandalan perusahaan asuransi tersebut.

Pastikan mereka memiliki track record yang baik dalam menangani klaim dan memberikan pelayanan pelanggan yang memuaskan.

Premi Asuransi Penyakit Kritis
Premi adalah biaya yang harus Anda bayar secara teratur untuk menjaga polis asuransi Anda tetap aktif. Pertanyaannya sekarang, "Berapa besaran premi yang harus dibayar untuk asuransi penyakit kritis?."

Premi asuransi penyakit kritis bisa bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk usia Anda, kondisi kesehatan, jumlah pertanggungan, dan faktor risiko lainnya.

Namun, jangan khawatir banyak perusahaan asuransi online menawarkan premi yang terjangkau dan fleksibel, seperti halnya Roojai. Anda bisa dapatkan asuransi online terbaik di Roojai, karena harga premi yang ditawarkan bisa disesuaikan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Hal Penting Diperhatikan Saat Memilih Asuransi Penyakit Kritis
Selain premi, ada beberapa hal penting lainnya yang perlu Anda perhatikan saat memilih asuransi penyakit kritis.

Pastikan Anda memahami baik-baik bagaimana proses klaimnya, termasuk dokumen apa yang diperlukan dan berapa lama prosesnya.

Selain itu, perhatikan juga apakah polis tersebut menawarkan penambahan rider tambahan yang sesuai dengan kebutuhan Anda, seperti rider untuk penyakit kritis tertentu atau perlindungan tambahan untuk keluarga.

Beli Asuransi Penyakit Kritis di Roojai
Salah satu pilihan terbaik untuk mendapatkan asuransi penyakit kritis adalah dengan membelinya di Roojai.

Sebagai perusahaan asuransi resmi terdaftar di OJK dan telah terkenal sebagai insurtech di Thailand, Roojai menawarkan polis asuransi penyakit kritis dengan harga yang sangat terjangkau. Selain itu, mudah disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Anda bahkan bisa membeli polis kapan saja melalui aplikasinya dengan mudah. Jadi, saatnya lindungi diri dari risiko penyakit kritis! Ns/Na

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…