Pria 56 Tahun Ditemukan Tewas di Atas Rel KA

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Lestariono
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Mar (56) warga Desa Modangan Kec Nglegok Kab Blitar ditemukan tewas di bantalan rel KA pada perlintasan KA Desa Tawangsari Kec Garum Kab Blitar pada Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 18.45.  Awal ditemukan oleh Dafid Rudianto (25) satpam KAI tengah berpatroli di perlintasan rel KA. 

Setelah didekati ternyata serupa dengan orang yang ditemui saat duduk di motornya Jenis Scoopy merah AG 5442 BAC, akhirnya Dafid menuju di Stasiun Garum, bertepatan itu ketemu Johan Wahyudi selaku Masinis KA Malabar Lok CC 121 yang berhenti di Stasiun Garum, dan Johan Wahyudi melaporkan adanya orang tidur tengkurap di rel KA, atas laporan tersebut diteruskan ke Polsek Garum.

"Setelah laporan saksi Dafid dan masinis KA Malabar adanya orang tidur dengan posisi tengkurap, selanjutnya dilaporkan ke ke Polsek Garum, ternyata benar ada seseorang meninggal di bantalan rel kereta api setelah Kapolsek Garum AKP Punjung dan petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil Garum. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar," kata Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto pada wartawan, Senin (13/5) di ruang kerjanya.

Dalam kesaksian beberapa warga masyarakat, sebelum ditemukan tewas, Mar terlihat sedang duduk di motornya Scoopy Merah AG 5442 BAC, di pinggiran rel KA sekitar pukul 16.00 sampai 17.00, sementara saat korban ditemukan tewas, motor masih dalam keadaan berada ditemukan awal, setelah diketahui identitas korban, pihak Polsek Garum menghubungi keluarga korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi korban di RSU Ngudi Waluyo, malam itu juga korban dibawa pulang oleh pihak keluarganya, sementara dimungkinkan korban bunuh diri, untuk persoalannya, masih ditangani Polsek Garum, untuk motor korban diamankan di polsek," tandas Iptu Heri Iriyanto. Les

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…