Urusan Cuan, 3 Warga Ukrania-Rusia Berkolaborasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Bangun Jaringan Bisnis Narkoba Internasional di Bali Gunakan Kitas Investor, Ajak Gembong Narkoba Fredy Pratama 

 

SURABAYAPAGI.COM, Bali - Bareskrim Polri membongkar lab narkoba rahasia atau clandestine lab di sebuah vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Menariknya, Lab ini dikendalikan oleh WN Rusia dan Ukraina. Padahal negaranya sedang berperang.

Sumber di Bareskrim Polri, Selasa (14/5/2024) menyebut laboratorium ganja hidroponik dan mephedrone yang diproduksi WN Ukrania dan Rusia tersebut berhubungan dengan laboratorium ekstasi milik Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara.

Terungkap dari penyidikan, WN Ukraina dan Rusia memasarkan narkoba di Bali secara terselubung. Mereka menggunakan forum darknet sebagai sarana promosi dan penjualannya.

Mereka diketahui memesan biji ganja secara khusus dari Rumania. Jaringan ini juga membangun bunker yang dijadikan laboratorium narkoba.

"Basement didesain sendiri. Kalau kita lihat di dalam, ada ruangan untuk ada bunkernya," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bali, Selasa (14/5/2024).

"(Biji ganja dipesan) dari Rumania, dibawa langsung dari Rumania," tambah Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bali.

 

Bahan Pesan dari China melalui Marketplace

Saat ini Polri tengah memburu dua WN Ukraina yang merupakan 'bos' pengendali jaringan.

"Dalam proses pengejaran dan sudah diajukan pencekalan ke Ditjen Imigrasi, ada dua WN Ukraina yang berperan sebagai pengendali," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bali, Selasa (14/5/2024).

Dua WN Ukraina DPO Polri tersebut adalah RZ dan OK. Sementara untuk bahan-bahan pembuatan mephedrone, para tersangka memesannya dari China melalui marketplace.

 

Saudara Kembar WN Ukraina

Dua tersangka merupakan saudara kembar WN Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV). Sementara satu WN Rusia, yakni Konstantin Krutz.

Warga Rusia ini berperan sebagai pengedar yang memasarkan ganja hidroponik dan mephedrone.

Untuk urusan cuan narkoba, Ivan dan Mikhayla berperan sebagai pengendali clandestine lab Sementara Konstantin Krutz ditangkap di Gianyar.

Ketiga WNA tersebut diketahui memegang kartu izin tinggal terbatas (kitas) investor.

Tiga orang WNA yang ditangkap terkait jaringan 'hydra' ini. Ketiganya ialah dua bersaudara kembar WN Ukraina Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV), serta Konstantin Krutz (WN Rusia).

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda.

Tersangka Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod berperan sebagai peracik sekaligus pengendali.

"Keduanya ini (IV dan MV) berperan sebagai pengendali clandestine laboratorium di Vila Sunny. Mereka juga yang memproduksi dan mengendalikan, sekaligus peracik," kata Wahyu.

Sementara tersangka Konstantin Krutz berperan sebagai pengedar yang memasarkan ganja hidroponik dan mephedrone yang diproduksi oleh 2 WN Ukraina. Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, mereka memproduksi mephedrone dan juga ganja hidroponik.

 

Modus Operandinya

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan modus operandi jaringan yang menamakan diri 'Hydra Indonesia' ini menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.

"Pemasarannya menggunakan jaringan 'Hydra Indonesia' melalui darknetforum2road.cc melalui aplikasi Telegram Bot. Beberapa grup Telegram yaitu Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager dan Mentor Cannashop," kata Komjen Wahyu.

 

Barang Bukti Rp 11,5 Miliar

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti di antaranya adalah alat cetak ekstasi, hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, mephedrone sebanyak 437 gran, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, serta berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

Selain itu, disita pula barang bukti ganja sebanyak 382,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokainsebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

"Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali dan menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di lokasi, Senin (13/5/2024).

 

Transaksi Pakai Kripto

Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di vila di kawasan Badung, Bali, yang dikendalikan kembar bersaudara WN Ukraina. Mereka menggunakan kripto sebagai alat transaksi.

"Pembayarannya atau transaksinya menggunakan mata uang kripto atau cryptocurrency (bitcoin)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Badung, Bali, Senin (13/6).

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 129 huruf A dan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," tutur Wahyu. n erc/jk/dp/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…