SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Dalam waktu dekat tim Itjen Kemendagri ke Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur untuk melakukan rangkaian-rangkaian pemeriksaan evaluasi Pj Kepala Desa ( Kades), apakah melanggar Perda atau melanggar peraturan, nanti dilihat lebih lanjut.
Hal ini disampaikan oleh Bendahara Dewan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sampang, H. Yusuf Spd,MH, hasil pertemuan dengan tim Itjen Kemendagri.
Ia juga mengatakan pada hari Rabu (15/5/2024) mengirimkan surat audiensi Kemendagri, tidak butuh menunggu lama pihak Kemendagri langsung merespon minta hari Kamis (16/5/2024) audiensinya.
" Alhamdulillah, langsung diterima oleh Kementerian Dalam Negeri dan diterima langsung oleh tim oleh tim inspektorat pengawasan Kementerian Dalam Negeri.
Pihaknya, memberikan keterangan menjelang Pilkada agar Kabupaten Sampang ini, tidak memanas dan berjalan dengan sesuai koridor, situasi kondisi kondusif dan damai ," kata H. Yusuf, Sabtu (18/5/2024).
Pada saat itu juga H. Yusuf memberikan penjelasan
agar Kementerian Dalam Negeri Ini memberikan surat edaran supaya tidak melakukan rolling atau pergantian PJ kepala desa di wilayah Kabupaten Sampang. " Supaya kontestasi Pilkada di Kabupeten Sampang bisa berjalan dengan aman agar situasi kondisi adem ayem," pintanya.
H. Yusuf juga menceritakan
pada hari Kamis (16/5/2024) ribuan massa demonstrasi di Kabupaten Sampang yang dihadiri oleh PABPDSI Se- Kabupaten Sampang dan warga masyarakat.
" Bentuk keseriusan kita untuk mengawal demokrasi di Kabupaten Sampang agar berjalan dengan aman dan nyaman,"ujarnya.gan
Editor : Redaksi