Pertahankan Juara Umum di Tingkat Jatim

Wali Kota Eri Cahyadi Lantik Dewan MTQ Surabaya

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik 40 orang Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Surabaya, di lantai 2 Balai Kota, Senin (20/5/2024). Setelah dilakukan pelantikan, para Dewan Hakim MTQ tersebut akan bertugas memberikan bimbingan secara langsung kepada para kafilah peserta MTQ ke-XXIII di Kota Surabaya.


Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Dewan Hakim MTQ yang dilantik pada hari ini, nantinya akan bertugas memberikan pengarahan dan menyeleksi kafilah asal Kota Surabaya untuk mengikuti MTQ ke-XXIII tahun 2024. Setelah melakukan proses seleksi terhadap peserta kafilah MTQ di tingkat kota, para Dewan Hakim MTQ akan melakukan pelatihan lebih lanjut untuk mempersiapkan peserta kafilah ikut ke perlombaan MTQ di tingkat Jawa Timur.


“Setelah di tingkat Surabaya nanti terpilih, dikumpulkan di kamp, beliau (Dewan Hakim MTQ) tetap akan melatih memberikan ilmu-ilmunya sampai anak-anak ini menjadi sempurna. Ketika sudah menjadi sempurna, maka kita lepaskan pada saat MTQ Jawa Timur,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota.


Wali Kota Eri optimis, dengan adanya Dewan Hakim MTQ, para kafilah asal Kota Surabaya akan semakin baik dan menjadi juara umum lagi ke depannya. Ia menjelaskan, sejatinya para kafilah asal Kota Surabaya sering mendapat juara umum setiap ada perlombaan MTQ di tingkat Jatim maupun Nasional.


“Harapan kita bersama, Surabaya bisa kembali meraih juara umum, juara dua atau yang terbaiklah. Tapi zaman dulu itu Surabaya selalu menjadi juara umum terkait MTQ, dan kita harus kembalikan itu. Dan saya selalu mengatakan kalau Surabaya ini adalah kota santri, sehingga kita bisa menunjukkan itu kembali,” jelas Wali Kota Eri.


Dia mengungkapkan, Dewan Hakim MTQ yang dilantik hari ini juga akan dilibatkan di Kampung Madani. Tujuannya adalah untuk memberikan ilmu agama di setiap perkampungan di Surabaya. “Sehingga apa? Hidup di dunia ini tidak hanya berbekal ilmu dunia saja, akan tetapi juga ilmu akhiratnya dikuatkan. Kalau ilmu agama itu sudah dikuatkan, maka tidak lagi ada yang namanya geng motor, dan narkoba. Karena itu nanti para kyai memberikan ilmunya di setiap RW,” ungkapnya.


Di samping itu, Ketua Dewan Hakim MTQ Bidang Tafsir Bahasa Arab dan Hafalan 30 Juz Kota Surabaya, Ahmad Muzakky, mengatakan, bahwa nantinya Dewan Hakim MTQ akan bertugas membawa MTQ Surabaya lebih kredibel, jujur, dan menghasilkan bibit unggul untuk bisa mengikuti lomba MTQ di tingkat Jatim. Muzakky menjelaskan, nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dewan Hakim MTQ akan melakukan proses seleksi mulai dari tingkat kecamatan.


“Nantinya dipilih setiap kecamatan satu perwakilan, ada dua hari nanti proses seleksinya. Pertama babak penyisihan, kemudian babak final, kemudian diambil tiga besar dan diseleksi lagi untuk diambil satu juara. Nah, setelah nanti ketemu juaranya, kata Pak Wali tadi dikumpulkan di kamp, kita diklat beberapa bulan, nah mereka ini lah yang akan mewakili Surabaya untuk mengikuti MTQ di tingkat Jatim,” jelas Muzakky.


Muzakky menerangkan, proses seleksinya akan dilakukan pada 25-26 Mei 2024. Sementara itu, kategori yang diperlombakan dalam seleksi MTQ kali ini, ada Tartil Alquran untuk anak-anak, remaja, dan dewasa. Selain itu, juga ada hafalan 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz, dan 30 Juz. Tak hanya itu, juga ada kategori tafsir Alquran berbahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab, serta karya tulis ilmiah Alquran. “Kemudian juga ada bacaan-bacaan yang Mujawwad, Qiraat Sab’ah dan masih banyak yang lainnya,” terang Muzakky.


Sementra itu, terkait dengan keinginan Wali Kota Eri Cahyadi melibatkan Dewan Hakim MTQ di Kampung Madani, ia mengaku siap memberikan pendampingan untuk warga Kota Surabaya. “Pak Wali berharap, kami Dewan Hakim yang bidangnya sebagai guru ngaji, ustaz, dan ulama untuk bisa berkontribusi untuk mendampingi beliau dalam progres Kampung Madani,” pungkasnya.Ain

Berita Terbaru

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…