Tren Sepeda Listrik Jadi Primadona di Magetan, Penjualan Melonjak 20%

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Penjualan kendaraan listrik di Magetan mengalami lonjakan yang signifikan. SP/ MGT
Ilustrasi. Penjualan kendaraan listrik di Magetan mengalami lonjakan yang signifikan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pasca Lebaran tahun 2024 ini, tren sepeda dan motor listrik di Magetan mulai banyak digemari dan dikonsumsi masyarakat lantaran selain ramah lingkungan juga hemat energi. Bahkan, imbas tingginya minat masyarakat tersebut, kini penjualan sepeda dan motor listrik di Magetan mengalami lonjakan signifikan sebesar 20 persen.

Hal ini dikarenakan kepraktisan dan kemudahan penggunaan sepeda listrik yang tidak memerlukan SIM dan biaya operasional yang lebih murah. Sementara itu, motor listrik lebih diminati oleh kalangan guru dan PNS.

Salah satu penjual kendaraan listrik di kawasan Pasar Barat, tepatnya di Jalan Raya Pasar Legi, Kelurahan Mangge Kecamatan Barat, Magetan, mengatakan jika sepeda listrik menjadi primadona utama, terutama untuk anak-anak sekolah. Sebulan dia menjual 30 unit sepeda listrik.

“Faktor pendorongnya adalah subsidi pemerintah yang menarik dan kemudahan dalam mengurus surat-surat kendaraan. Harga motor listrik di toko kami berkisar antara Rp 9 juta dengan faktur yang sah dan dapat diurus di Samsat. Kalau untuk sepeda kisaran Rp 3 jutaan,” jelas Firman Tri Sugiono, Senin (03/06/2024).

Pembeli kebanyakan memilih pembayaran secara tunai karena harga yang masih tergolong terjangkau. Pengguna tidak perlu lagi mengantre untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) dan tidak perlu mengganti oli secara berkala. Karena menggunakan tenaga listrik.

“Tren ini sudah berlangsung sejak tahun 2023, dan semakin marak seiring dengan semakin menipisnya cadangan minyak bumi. Sedangkan peralihan ke kendaraan listrik menawarkan solusi yang lebih hemat dan ramah lingkungan bagi semua kalangan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, diprediksi tren penggunaan sepeda dan motor listrik akan terus berkembang di masa depan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong penggunaan energi terbarukan dan mengurangi emisi gas buang. mgt-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…