Ratusan Kades se Kabupaten Blitar, Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Secara simbolis Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah serahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada perwakilan Kades. SP/Lestariono
Secara simbolis Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah serahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada perwakilan Kades. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ratusan Kepala Desa tampak sumringah di Pendopo RHN (Ronggo Hadinegoro) Kabupaten Blitar, setelah menerima SK perpanjangan waktu masa jabatanya yang diserahkan langsung oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah pada Senin (24 Juni 2024) pukul 08.00.

Sebelumnya terjadi tarik ulur tentang perpanjangan jabatan Kades, namun setelah dikeluarkan UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU nomor 8 tahun 2014, mengenai masa jabatan Kepala Desa yang semula hanya 6 tahun,  setelah perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 8 tahun masa jabatan.

"Memang penyerahan SK perpanjangan jabatan Kepala Desa sesuai penetapan pada Jumat 14 Juni lalu, maka untuk penyerahan SK baru dilakukan hari ini (Senin 24 Juni 2024) untuk itu kami minta seluruh Kepala Desa untuk menjalankan tugasnya dan semoga lebih baik untuk  kedepannya, setelah menerima SK ini," kata Hj Mak Rini di depan ratusan para punggawa kepala desa itu.

Sementara penyerahan SK Perpanjangan jabatan Kades sebanyak 218 Kepala Desa, seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bambang Dwi kepada wartawan.

"Ke 218 Kepala Desa hari ini seluruhnya menerima SK perpanjangan jabatan, sedang 2 Desa sekarang di isi oleh Pj Kepala Desa, karena Kades yang lama meninggal dunia, jadi ke dua Pj Kades tersebut tidak menerima SK," terang Bambang pada wartawan usai acara.

Salah satu Kepala Desa mengatakan terima Kasih atas kepercayaan pemerintah untuk memberi amanah perpanjangan masa jabatan, kedepannya kita akan terus memajukan desa untuk kepentingan warga.

"Saya terima kasih mewakili teman teman Kepala Desa atas kepercayaan pemerintah memberikan amanah untuk perpanjangan waktu jabatan yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, dan kami akan terus bersinergi dengan tokoh masyarakat tokoh agama untuk memajukan desa demi kepentingan masyarakat," terang Hari Kepala Desa Kemirigede Kec.Kesambèn Kabupaten Blitar pada Wartawan. Les

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…