Dua Kali Harga di Indonesia

Diklaim Legal, Suzuki Jimny 5 Pintu Bekas di Amerika Hampir Rp 1 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Model baru Suzuki Jimny 5 pintu yang sudah hadir di Indonesia dengan harga setengahnya di Amerika. SP/ JKT
Model baru Suzuki Jimny 5 pintu yang sudah hadir di Indonesia dengan harga setengahnya di Amerika. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Model terbaru Suzuki Jimny 5 pintu nyatanya memiliki harga yang berbeda saat di Indonesia dengan di Amerika. Pasalnya, di Amerika untuk dana yang harus dirogoh bisa mencapai nyaris Rp 1 miliar, sedangkan di harga itu setengahnya di Indonesia yakni sekitar Rp 480 jutaan.

Di jalanan Amerika, seharusnya model  bertransmisi otomatis dengan kelir Sizzling Red tercatat ilegal karena tidak datang dari dealer resmi. Namun, dealer Exotic Motorsports of Oklahoma menyebutkan kendaraannya dijual lewat jalur konsinyasi, tapi itu tetap saja belum memenuhi persyaratan untuk menjadi legal, karena belum berusia 25 tahun.

Diketahui, Jimny 2024 yang sampai di dealer Oklahoma itu memiliki odometer 7.572 km, yang ditembak dengan banderolan $US 54.995 atau setara Rp 905,5 juta, angka besar yang tercatat sebagai harga termahal untuk Jimny. Angkanya pun hampir menyentuh Rp 1 miliar.

Merujuk UU federal "Motor Vehicle Safety Compliance Act" yang dikutip pada Rabu (26/06/2024), menetapkan bahwa kendaraan dari luar negeri, termasuk yang diimpor dari negara lain ke Amerika Serikat, harus memenuhi standar keselamatan federal AS sebelum diizinkan untuk dijual dan digunakan di jalan raya.

Sedangkan, kendaraan konsinyasi atau kendaraan baru dari luar negeri, hanya boleh diimpor setelah berusia 25 tahun karena kendaraan tersebut telah melewati periode waktu yang cukup untuk memastikan bahwa mereka tidak lagi memerlukan modifikasi signifikan untuk mematuhi standar keselamatan di Amerika Serikat.

Sehingga, untuk mengakali legalitasnya, diduga Jimny dibuat legal dengan memanfaatkan celah dalam undang-undang negara bagian Oklahoma, yaitu Judul 42, yang memungkinkan individu untuk membuat dokumen catatan resmi atas barang seperti trailer komersial, kendaraan utilitas (SUV), perahu, dan banyak lainnya.

Sebagai informasi, Jimny 5-pintu adalah mobil SUV ladder-frame yang cocok dengan habitat off-road. Meski memiliki output 100 tenaga kuda yang sederhana dan transmisi otomatis, ia memiliki fitur penggerak empat roda, gigi transfer jarak rendah, dan fungsi hill hold control yang membantu pengemudi saat memulai kendaraan dari posisi diam di tanjakan atau lereng curam.

Di awal tahun peluncurannya di IIMS 2024 Indonesia, karena minat para penggemar kendaraan legendaris ini yang tinggi. Namanya naik karena harganya digoreng sampai dikatrol naik tembus Rp 520 Juta. Namun setelahnya, pihak Suzuki membenahi hal tersebut dan harga Jimny 5-pintu kini mulai di Rp 465 juta untuk OTR Jakarta.

Sementara untuk membeli model yang sama dengan sosok Jimny termahal yang dijual di AS tadi, dengan konfigurasi transmisi otomatis dan two tone, harganya di Rp 481,6 juta, selisih hampir dua kali lipat dengan harga yang ditawarkan untuk Jimny di dealer Oklahoma yang kelegalannya masih diragukan. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Bekali Keterampilan Mekanik Motor untuk Tekan Pengangguran

Pemkab Sidoarjo Bekali Keterampilan Mekanik Motor untuk Tekan Pengangguran

Rabu, 07 Okt 2026 12:28 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran serta memenuhi tingginya kebutuhan tenaga kerja industri otomotif lokal, Pemerintah…

Pemkab Madiun Siapkan Sejumlah Opsi Pendidikan bagi Anak Korban KM Virgo

Pemkab Madiun Siapkan Sejumlah Opsi Pendidikan bagi Anak Korban KM Virgo

Rabu, 07 Okt 2026 12:23 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah menyiapkan sejumlah opsi dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan anak-anak keluarga…

Akses Warga Terputus Buntut Karhutla Gunung Butak Belum Padam Sepekan

Akses Warga Terputus Buntut Karhutla Gunung Butak Belum Padam Sepekan

Rabu, 07 Okt 2026 11:39 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di hutan pinus di Gunung Butak, Kabupaten Ngawi, kini mulai dalam kondisi…

Perkuat Akses Pendidikan, Pemkab Trenggalek Siap Manfaatkan Rumah Inspirasi

Perkuat Akses Pendidikan, Pemkab Trenggalek Siap Manfaatkan Rumah Inspirasi

Rabu, 07 Okt 2026 11:34 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperkuat akses pendidikan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bakal memanfaatkan Rumah Inspirasi…

Kejar Penilaian Swasti Saba 2027, Pemkab Ponorogo Benahi Indikator Kesehatan

Kejar Penilaian Swasti Saba 2027, Pemkab Ponorogo Benahi Indikator Kesehatan

Rabu, 07 Okt 2026 11:28 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai persiapan mengejar penghargaan tertinggi Kabupaten/Kota Sehat, Swasti Saba Wistara pada 2027, Pemerintah Kabupaten…

Minim Air, Petani Pacitan Terapkan Sistem Tumpangsari Palawija dan Tembakau

Minim Air, Petani Pacitan Terapkan Sistem Tumpangsari Palawija dan Tembakau

Rabu, 07 Okt 2026 11:17 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Melihat fenomena ketersediaan air minim di lahan sebagai dampak kekeringan, sejumlah petani di Kabupaten Pacitan, menyesuaikan pola…