Dua Kali Harga di Indonesia

Diklaim Legal, Suzuki Jimny 5 Pintu Bekas di Amerika Hampir Rp 1 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Model baru Suzuki Jimny 5 pintu yang sudah hadir di Indonesia dengan harga setengahnya di Amerika. SP/ JKT
Model baru Suzuki Jimny 5 pintu yang sudah hadir di Indonesia dengan harga setengahnya di Amerika. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Model terbaru Suzuki Jimny 5 pintu nyatanya memiliki harga yang berbeda saat di Indonesia dengan di Amerika. Pasalnya, di Amerika untuk dana yang harus dirogoh bisa mencapai nyaris Rp 1 miliar, sedangkan di harga itu setengahnya di Indonesia yakni sekitar Rp 480 jutaan.

Di jalanan Amerika, seharusnya model  bertransmisi otomatis dengan kelir Sizzling Red tercatat ilegal karena tidak datang dari dealer resmi. Namun, dealer Exotic Motorsports of Oklahoma menyebutkan kendaraannya dijual lewat jalur konsinyasi, tapi itu tetap saja belum memenuhi persyaratan untuk menjadi legal, karena belum berusia 25 tahun.

Diketahui, Jimny 2024 yang sampai di dealer Oklahoma itu memiliki odometer 7.572 km, yang ditembak dengan banderolan $US 54.995 atau setara Rp 905,5 juta, angka besar yang tercatat sebagai harga termahal untuk Jimny. Angkanya pun hampir menyentuh Rp 1 miliar.

Merujuk UU federal "Motor Vehicle Safety Compliance Act" yang dikutip pada Rabu (26/06/2024), menetapkan bahwa kendaraan dari luar negeri, termasuk yang diimpor dari negara lain ke Amerika Serikat, harus memenuhi standar keselamatan federal AS sebelum diizinkan untuk dijual dan digunakan di jalan raya.

Sedangkan, kendaraan konsinyasi atau kendaraan baru dari luar negeri, hanya boleh diimpor setelah berusia 25 tahun karena kendaraan tersebut telah melewati periode waktu yang cukup untuk memastikan bahwa mereka tidak lagi memerlukan modifikasi signifikan untuk mematuhi standar keselamatan di Amerika Serikat.

Sehingga, untuk mengakali legalitasnya, diduga Jimny dibuat legal dengan memanfaatkan celah dalam undang-undang negara bagian Oklahoma, yaitu Judul 42, yang memungkinkan individu untuk membuat dokumen catatan resmi atas barang seperti trailer komersial, kendaraan utilitas (SUV), perahu, dan banyak lainnya.

Sebagai informasi, Jimny 5-pintu adalah mobil SUV ladder-frame yang cocok dengan habitat off-road. Meski memiliki output 100 tenaga kuda yang sederhana dan transmisi otomatis, ia memiliki fitur penggerak empat roda, gigi transfer jarak rendah, dan fungsi hill hold control yang membantu pengemudi saat memulai kendaraan dari posisi diam di tanjakan atau lereng curam.

Di awal tahun peluncurannya di IIMS 2024 Indonesia, karena minat para penggemar kendaraan legendaris ini yang tinggi. Namanya naik karena harganya digoreng sampai dikatrol naik tembus Rp 520 Juta. Namun setelahnya, pihak Suzuki membenahi hal tersebut dan harga Jimny 5-pintu kini mulai di Rp 465 juta untuk OTR Jakarta.

Sementara untuk membeli model yang sama dengan sosok Jimny termahal yang dijual di AS tadi, dengan konfigurasi transmisi otomatis dan two tone, harganya di Rp 481,6 juta, selisih hampir dua kali lipat dengan harga yang ditawarkan untuk Jimny di dealer Oklahoma yang kelegalannya masih diragukan. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kenaikan konsumsi beras selama Ramadhan 1447 H yang diperkirakan sekitar 25 persen dibanding hari biasa,…

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…