Jangan Main-Main!, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Bakal Tindak Tegas ASN Yang Doyan Judi Online

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro ingatkan bakal sanksi tegas ASN Pemkot Mojokerto yang terlibat judi online
Pj Wali Kota Ali Kuncoro ingatkan bakal sanksi tegas ASN Pemkot Mojokerto yang terlibat judi online

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online.

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini menyebut, akan ada sanksi tegas yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi online. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan mulai sedang hingga berat.

"Mohon menjadi atensi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Jika ada yang terbukti terlibat judi online maka sanksi tegas akan menanti," tegas Ali Kuncoro, (27/6).

Presiden Joko Widodo juga secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

Darurat judi online ini menyusul pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang mengatakan bahwa judi online sudah menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia.

Bahkan menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Provinsi Jawa Timur menjadi urutan keempat dengan jumlah masyarakat terpapar judi online sebanyak 135.227 pemain, dan nilai transaksi mencapai Rp 1,015 triliun.

"Sekali lagi saya tekankan tidak akan mentolerir ASN yang terlibat judi online, dan tolong setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN," tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kota Mojokerto Romi Ahmad Firdausi membeberkan bahwa potensi pelanggaran dispilin ASN jika terlibat  judi online telah diatur dalam PP 94 tahun 2021.

"Judi online ini masuk dalam pelanggaran terhadap kewajiban. Yang huruf D yakni ASN harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan judi ini kan dilarang oleh hukum," bebernya.

Romi menyebut potensi hukuman bagi ASN yang terbukti terlibat judi online adalah hukuman disiplin minimal tingkat sedang.

"Tapi akan berpotensi menjadi hukuman disiplin tingkat berat jika ASN tersebut peranannya sebagai admin judi online, broker dan lain sebagainya," imbuhnya. 

Sebagai informasi, selain Jawa Timur, Provinsi lain yang juga darurat judi online, di urutan pertama adalah Jawa Barat sebanyak 535.644 pelaku dengan transaksi mencapai 3,8 triliun.

Provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online terbanyak ialah DKI Jakarta  sebanyak 238.568 pemain, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.

Ketiga ialah Jawa Tengah, dengan pelaku judi online sebanyak 201.963, dan nilai transaksi Rp 1,3 triliun. Sementara, provinsi kelima ialah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Harga Pisang Raja di Magetan Naik Imbas Permintaan Tinggi saat Peringatan Maulid Nabi

Harga Pisang Raja di Magetan Naik Imbas Permintaan Tinggi saat Peringatan Maulid Nabi

Rabu, 26 Agu 2026 12:32 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW di berbagai wilayah Kabupaten Magetan, berimbas pada meningkatkan permintaan pisang. Kondisi itu…

Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Tata Aktivitas Perdagangan di Jalan Pucang Anom Surabaya

Atasi Macet dan Genangan, Pemkot Tata Aktivitas Perdagangan di Jalan Pucang Anom Surabaya

Rabu, 26 Agu 2026 12:25 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mengurai kemacetan dan mengatasi genangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata aktivitas perdagangan di kawasan Jalan…

Hadapi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Target Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Hadapi Musim Hujan, Pemkot Surabaya Target Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Rabu, 26 Agu 2026 12:18 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menghadapi musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga…

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Rabu, 26 Agu 2026 12:15 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memastikan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun…

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

Rabu, 26 Agu 2026 12:14 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:14 WIB

SUMENEP, Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Sumenep akhirnya mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2…

Ratusan Hektare Sawah Terdampak Jebolnya Dam Pacar di Tulungagung

Ratusan Hektare Sawah Terdampak Jebolnya Dam Pacar di Tulungagung

Rabu, 26 Agu 2026 11:32 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sejumlah petani di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung was-was melihat  Dam Pacar yang saat ini dilaporkan telah …