Pria di Blitar Tertabrak Kereta saat Tengah Memilah Sampah

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jenazah korban sebelum dievakuasi petugas. SP/Lestariono
Jenazah korban sebelum dievakuasi petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Mujiono (47) warga Jalan Kaliserang Kec Pakunden Kota Blitar tewas setelah tertemper kereta api Malabar Jurusan Malang-Bandung pukul 18.23 di tepian rel KA pada Km 124+3 jalur rel KA Kel Pakunden Kota Blitar.

Saat kejadian, korban yang alami gangguan pendengarannya sedang memilah-milah sampah di lahan milik warga setempat yang berada di selatan rel KA, bertepatan KA Malabar melintas dari Timur (Stasiun Blitar) menuju Barat, karena jarak korban beraktifitas dengan laju kereta api yang tak terlalu jauh terjadilah peristiwa tersebut, sehingga korban terlempar sejauh 7 meter.

"Sempat masinis KA Malabar menghentikan kereta apinya dan melaporkan ke petugas keamanan di Stasiun Blitar, selanjutnya oleh petugas keamanan menuju TKP dan lapor ke Polsek Sukorejo, selanjutnya kita menghubungi team Inafis Satreskrim Polres Blitar Kota," terang Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi SH pada wartawan.

Saat melakukan evakuasi korban, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo SH S.IK berada di TKP, sedang  team Inafis lakukan olah TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Mardi Waluyo guna dilakukan visum luar.

Karena pihak keluarga korban tidak menghendaki jenazah korban untuk dilakukan otopsi, setelah dilakukan visum luar, jenazah diserahkan kepada pihak keluarganya.

"Selanjutnya malam itu juga korban diserahkan kepada pihak keluarganya, setelah dilakukan visum luar, dan pihak keluarga korban membuat pernyataan tidak dilakukan otopsi," kata Kompol Imam Subechi. Les

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …