SURABAYAPAGI.com, Blitar - M.Sul. 53 pria asal Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar harus mengakhiri hidupnya dengan tabrakan diri Kereta Api dari arah Blitar menuju Malang pada Rabu 2 September 2026 pukul 05.00 di perlintasan Kereta Api KM 117+9 desa Pojok Kec
Garum Kab.Blitar, kejadian tersebut, kini di tangani oleh unit Laka Polres Blitar.
Menurut keterangan beberapa saksi di TKP, saat itu suara klakson Kereta Api meraung raung, beberapa saat KA Majapahit berhenti, dan pihak Masinis melapor ke Polsek Garum.
Setelah di lakukan olah TKP yang di pimpin Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno dan Team Inafis Polres Blitar, korban Sul. yang pernah kerja di salah satu Rumah sakit di kota Blitar ini langsung di rujuk ke RSUD Mardiwaluyo Kota Blitar guna identifikasi kondisi korban, selanjutnya di serahkan kepada pihak keluarganya.
"Informasi sementara dari pihak keluarga korban sempat Depresi, setelah kejadian Polsek Garum lakukan pendalaman terkait kecelakaan tersebut,untuk itu kami menghimbau masarakat untuk hati hati di perlintasan rel KA, tingkatkan kewaspadaan, jaga keselamatan diri, dan bila mengetahui kejadian apapun yang dapat ganggu keamanan maupun situasi mendadak dan perlu bantuan langsung ke Polisi dngan layanan Call Center 110." Ujar Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saeful Muheni. les
Editor : Redaksi