Hadapi Vonis, SYL, Tanpa Kehadiran Istri dan Anak

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Syahrul Yasin Limpo Kamis hari ini menjalani sidang Vonis.
Syahrul Yasin Limpo Kamis hari ini menjalani sidang Vonis.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tampak menyalami pengunjung sidang, SYL menghadapi sidang vonis kasus pemerasan anak buah Kamis (11/7/2024).

Tak terlihat anak maupun istri SYL di ruang persidangan.

Sebelumnya, SYL dituntut hukuman 12 tahun penjara. Hukuman ini berbeda jauh dengan tuntutan untuk terdakwa Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta yang hanya dituntut 6 tahun penjara.

Jaksa KPK meyakini SYL dkk bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) secara bersama-sama dan berlanjut. Jaksa mengatakan pertimbangan hal meringankan tuntutan ringan Kasdi dan Hatta adalah keduanya tak menikmati hasil tindak pidana kasus pemerasan tersebut.

SYL juga dituntut dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta harus membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu. Sementara itu, Kasdi dan Hatta masing-masing juga dituntut dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge y…

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saat ini, aktor intelektual dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2…

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jaksa KPK saat memberikan pernyataan pembuka atau opening statement, ungkap dugaan suap membuat pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ke b…

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…