Hukuman Bandingnya Diperberat, Eks Mentan SYL Kasasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, memperberat hukuman Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)  menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Hukuman uang pengganti SYL juga ditambah menjadi Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali melawan vonis hakim. Kini, SYL mengajukan kasasi atas putusan banding yang memperberat hukumannya.

"Status perkara, permohonan kasasi," demikian tertulis di situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan SYL terbukti bersalah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan. SYL dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Total pemerasan Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu, namun hakim menyebut uang yang dinikmati SYL dan keluarganya Rp 14,1 miliar dan USD 30 ribu.

Hakim menghukum SYL membayar uang pengganti sejumlah uang yang diterimanya, yakni Rp 14.147.144.786 (Rp 14,1 miliar) dan USD 30 ribu.

KPK tak terima dengan putusan itu. KPK mengajukan banding dan meminta SYL dihukum membayar uang pengganti Rp 44,2 miliar. n erc/rmc

Berita Terbaru

Antara yang Seharusnya dan Senyatanya: Ketika Ruang Publik Menjadi Papan Iklan Gratis

Antara yang Seharusnya dan Senyatanya: Ketika Ruang Publik Menjadi Papan Iklan Gratis

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:23 WIB

‎‎KITA barangkali sudah terbiasa melihat reklame, baliho, dan spanduk bertebaran di berbagai sudut kota. Ada yang terpasang di tiang listrik, dipaku di pohon, d…

Harga Material Fluktuatif, Empat Proyek Pengaspalan Kota Madiun Mulai Dikerjakan Juni

Harga Material Fluktuatif, Empat Proyek Pengaspalan Kota Madiun Mulai Dikerjakan Juni

Kamis, 13 Agu 2026 15:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sejumlah ruas jalan di Kota Madiun yang menjadi akses menuju destinasi wisata mulai mendapat perbaikan. Dinas Pekerjaan Umum dan P…

Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Penghuni Liponsos Keputih Ikuti Adu Kreativitas

Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Penghuni Liponsos Keputih Ikuti Adu Kreativitas

Kamis, 13 Agu 2026 15:19 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sekitar 200 penghuni di Liponsos Keputih, Kota…

Padamkan Karhutla di Kawasan Bromo, Damkar Surabaya Semprot 3.000 Liter Air

Padamkan Karhutla di Kawasan Bromo, Damkar Surabaya Semprot 3.000 Liter Air

Kamis, 13 Agu 2026 15:14 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN-BTS), Pemerintah…

Pemkab Komitmen Perbaikan Jalan Desa Sepanjang 527 Kilometer Jember Ditarget Tuntas 2027

Pemkab Komitmen Perbaikan Jalan Desa Sepanjang 527 Kilometer Jember Ditarget Tuntas 2027

Kamis, 13 Agu 2026 15:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya meningkatkan sektor perekonomian daerah dan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan…

Tangani Kehamilan Berisiko, Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Puskesmas 

Tangani Kehamilan Berisiko, Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Puskesmas 

Kamis, 13 Agu 2026 14:59 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Pendampingan oleh Tim Ahli atau On the Job Training (OJT) bagi puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten…