Usai Geledah Kantor Pengacara SYL, KPK Usung 2 Koper

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa penyidik KPK saat membawa barang bukti yang ditaruh di dalam 2 kopor besar usai menggeledah kantor pengacara VISI Law Office, milik eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang.
Beberapa penyidik KPK saat membawa barang bukti yang ditaruh di dalam 2 kopor besar usai menggeledah kantor pengacara VISI Law Office, milik eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK melakukan penggeledahan kantor pengacara Visi Law di Pondok Indah, Jakarta. Rasamala, berada dalam kantor itu. Penggeledahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), kliennya.

Rasamala Aritonang adalah bekas pegawai KPK. Penyidik KPK keluar membawa dua unit koper. Kantor pengacara tersebut berlokasi di Jalan Metro Kencana Pondok Indah, Kebayoran Lama. Dua petugas polisi terlihat berjaga di depan pintu masuk gedung itu.

Rabu (19/3/2025) para penyidik KPK keluar sekitar pukul 17.54 WIB. Sebanyak 12 orang penyidik KPK keluar dari dalam gedung tersebut.

Tampak dua koper berwarna abu-abu dan coklat berukuran sedang dibawa keluar dari gedung itu. Koper langsung dimasukkan ke bagasi belakang mobil Toyota Innova.

Selain itu terlihat pengacara Rasamala Aritonang ikut keluar dengan penyidik penggeledahan. Rasamalah diketahui merupakan salah satu pengacara di Kantor Visi Law Office.

Namun baik penyidik KPK maupun Rasamalah tak berkomentar apapun terkait penggeledahan hari ini. Termasuk apa isi koper yang dibawa. Mereka hanya belalu meninggalkan lokasi geledah.

Diketahui penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Visi Law Office sejak pukul 14.00 WIB. Penggeledahan terkait dengan TPPU untuk tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

 

Kuasa Hukum SYL Kasus Gratifikasi

Dia sempat menjadi tim kuasa hukum SYL sewaktu kasus gratifikasi dan pemerasan SYL bergulir di tahap penyelidikan.

Rasamala pun pernah diklarifikasi KPK. Waktu itu, dia dimintai keterangan soal temuan dokumen KPK saat tim penyelidik menggeledah rumah dinas SYL.

Rasamala diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan menteri Pertanian (Mentan)

"Benar (Kantor Visi Law di Pondok Indah digeledah). Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Tessa mengatakan salah satu pengacara dari Visi Law, yakni, Rasamala Aritonang, ikut dalam penggeledahan. Rasamala sendiri memang diperiksa hari ini oleh KPK.

Mantan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang, juga pernah bergabung sebagai tim pengacara tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Rasamala, menyelesaikan studi hukum pada fakultas hukum Universitas Udayana, Magister Hukum (S2) pada Universitas Indonesia, dan kandidat doktor ilmu hukum pada FH Universitas Katolik Parahyangan. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 17 tahun di bidang hukum.

Rasamala dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Ia merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK yang sempat menjadi pengacara SYL di tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

 

Rasamala Dipecat Firli Bahuri

Rasamala menjadi bagian dari pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri dkk dengan dalih tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan pencucian uang oleh tersangka yang tengah ditangani KPK.

“Benar (ada penggeledahan di Kantor Visi Law),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Maret 2025.

Tessa belum bisa memerinci barang yang dibidik penyidik dalam penggeledahan ini. KPK sejatinya memeriksa mantan pegawainya Rasamala Aritonang untuk mendalami dugaan pencucian uang hari ini.

Dia dibawa penyidik ke lokasi penggeledahan itu saat ini. Tessa belum bisa memerinci alasan penyidik membawa dia saat pemeriksaan berlangsung. “Infonya (Rasamala) ikut,” ucap Tessa. n erc/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…