Usai Geledah Kantor Pengacara SYL, KPK Usung 2 Koper

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa penyidik KPK saat membawa barang bukti yang ditaruh di dalam 2 kopor besar usai menggeledah kantor pengacara VISI Law Office, milik eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang.
Beberapa penyidik KPK saat membawa barang bukti yang ditaruh di dalam 2 kopor besar usai menggeledah kantor pengacara VISI Law Office, milik eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK melakukan penggeledahan kantor pengacara Visi Law di Pondok Indah, Jakarta. Rasamala, berada dalam kantor itu. Penggeledahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), kliennya.

Rasamala Aritonang adalah bekas pegawai KPK. Penyidik KPK keluar membawa dua unit koper. Kantor pengacara tersebut berlokasi di Jalan Metro Kencana Pondok Indah, Kebayoran Lama. Dua petugas polisi terlihat berjaga di depan pintu masuk gedung itu.

Rabu (19/3/2025) para penyidik KPK keluar sekitar pukul 17.54 WIB. Sebanyak 12 orang penyidik KPK keluar dari dalam gedung tersebut.

Tampak dua koper berwarna abu-abu dan coklat berukuran sedang dibawa keluar dari gedung itu. Koper langsung dimasukkan ke bagasi belakang mobil Toyota Innova.

Selain itu terlihat pengacara Rasamala Aritonang ikut keluar dengan penyidik penggeledahan. Rasamalah diketahui merupakan salah satu pengacara di Kantor Visi Law Office.

Namun baik penyidik KPK maupun Rasamalah tak berkomentar apapun terkait penggeledahan hari ini. Termasuk apa isi koper yang dibawa. Mereka hanya belalu meninggalkan lokasi geledah.

Diketahui penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Visi Law Office sejak pukul 14.00 WIB. Penggeledahan terkait dengan TPPU untuk tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

 

Kuasa Hukum SYL Kasus Gratifikasi

Dia sempat menjadi tim kuasa hukum SYL sewaktu kasus gratifikasi dan pemerasan SYL bergulir di tahap penyelidikan.

Rasamala pun pernah diklarifikasi KPK. Waktu itu, dia dimintai keterangan soal temuan dokumen KPK saat tim penyelidik menggeledah rumah dinas SYL.

Rasamala diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan menteri Pertanian (Mentan)

"Benar (Kantor Visi Law di Pondok Indah digeledah). Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Tessa mengatakan salah satu pengacara dari Visi Law, yakni, Rasamala Aritonang, ikut dalam penggeledahan. Rasamala sendiri memang diperiksa hari ini oleh KPK.

Mantan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang, juga pernah bergabung sebagai tim pengacara tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Rasamala, menyelesaikan studi hukum pada fakultas hukum Universitas Udayana, Magister Hukum (S2) pada Universitas Indonesia, dan kandidat doktor ilmu hukum pada FH Universitas Katolik Parahyangan. Memiliki pengalaman kerja lebih dari 17 tahun di bidang hukum.

Rasamala dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Ia merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK yang sempat menjadi pengacara SYL di tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

 

Rasamala Dipecat Firli Bahuri

Rasamala menjadi bagian dari pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri dkk dengan dalih tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan pencucian uang oleh tersangka yang tengah ditangani KPK.

“Benar (ada penggeledahan di Kantor Visi Law),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Maret 2025.

Tessa belum bisa memerinci barang yang dibidik penyidik dalam penggeledahan ini. KPK sejatinya memeriksa mantan pegawainya Rasamala Aritonang untuk mendalami dugaan pencucian uang hari ini.

Dia dibawa penyidik ke lokasi penggeledahan itu saat ini. Tessa belum bisa memerinci alasan penyidik membawa dia saat pemeriksaan berlangsung. “Infonya (Rasamala) ikut,” ucap Tessa. n erc/rmc

Berita Terbaru

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge y…

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saat ini, aktor intelektual dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2…

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…