Usai Permalukan SYL, Giliran Hakim Agung Gazalba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kehidupan pribadi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, mulai diungkap jaksa KPK. Pengungkapan aib pernah juga ditunjukan jaksa KPK terhadap eks Mentan SYL.

Senin (29/7) Gazalba Saleh, dipertemukan dengan saksi Diana Siregar, pemilik villa di Bogor . Diana, kaget Gazalba, membayar cash harga villa Rp 2 miliar. Atas kesaksian Diana, Gazalba mengaku menggunakan KTP saksi Diana Siregar untuk menukar dolar Singapura (SGD) ke rupiah di money changer. Dia mengatakan hal itu dilakukan atas kesepakatan bersama untuk bayar villa Diana seharga Rp 2 miliar.

"Kemudian yang berikutnya tentang saya ketika di money changer beliau mengatakan bahwa kalau minta KTP nggak usah, itu tidak benar, karena sudah ada kesepakatan antara beliau untuk menggunakan KTP beliau, karena beliau mau digunakan rekeningnya untuk dimasukkan uang tersebut. Jadi, seperti kata Bu Carolina harus menggunakan KTP sendiri untuk menggunakan rekening sendiri," kata Gazalba Saleh, mengelak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

Hari itu, Jaksa KPK juga menghadirkan Heny Batara Maya sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Heny mengatakan Gazalba membeli rumah Rp 5,8 miliar miliknya namun tak pernah ditempati hingga saat ini.

Rumah milik Heny yang dibeli Gazalba itu memiliki luas sekitar 850 m² di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Selatan. Gazalba membelinya di tahun 2020 dengan nilai kesepakatan Rp 5,8 miliar dari harga yang ditawarkan Heny senilai Rp 6,8 miliar.

Dengan saksi Diana dan Heny Batara , jaksa KPK buka modus Gazalba Saleh, menggunakan uang miliaran tanpa transfer, setor atas namanya sampai tukar uang asing di money changer, bukan dengan KTPnya sendiri. Apa motifnya? Apa Gazalba, mau menghindari TPPU alias pelacakan hartanya sebagai penyelenggara negara?.

Sebagai pejabat hukum, Gazalba, tahu menyamatkan penggunaan uang tunai untuk transaksi.

 

***

 

Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), ini diungkap jaksa bukan soal penggunaan uang tunai miliaran. Kemesraannya dengan Windy Yunita Bastari alias Windy 'Idol' juga digeber di meja persidangan.

Sejumlah foto kemesraan keduanya malah disebut majelis hakim pada saat membacakan amar pertimbangan putusan terhadap Hasbi Hasan.

Majelis hakim menyebutkan Hasbi Hasan dengan Windy telah saling mengenal sejak 2018 lalu. Saat itu Hasbi Hasan memberikan tas mahal merek Hermes kepada Windy Idol.

"Kedekatan hubungan tersebut dilihat dari dokumen elektronik berupa foto-foto yang diambil dari dokumen elektronik berupa foto-foto terdakwa dengan Windy yang diambil pada satu unit laptop merek apple," ucap Hakim.

Kemesraan lainnya pada saat keduanya tengah berlibur di Bali sambil menggunakan helikopter. Lalu ada juga momen Sekretaris MA itu yang sedang menemani Windy Idol membeli perabot dapur.

Juga sewa kamar hotel yang digunakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan. Kamar itu ternyata bukan hanya untuk kepentingan pribadi bersama Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol. Majelis hakim mengatakan kamar hotel itu juga digunakan Hasbi sebagai posko tempat mengurus perkara di MA.

Hal itu terungkap saat hakim membacakan pertimbangan dalam sidang vonis Hasbi Hasan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (3/4/2024). Hakim menyatakan Hasbi Hasan terbukti menerima tiga fasilitas penginapan hotel terkait pengurusan perkara di MA yaitu Fraser Residence Menteng, The Hermitage Hotel Menteng, dan Novotel Hotel Cikini, Jakarta.

Kamar hotel Fraser Residence Menteng, kata hakim, digunakan Hasbi Hasan untuk kepentingan pribadi bersama Windy.

Akhirnya, Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan divonis hukuman pidana selama 6 tahun penjara atas kasus suap penanganan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Toni Irfan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

 

***

 

Menurut catatan jurnalistik saya, mantan Menteri Pertanian SYL, lebih dietrek etrek soal penggunaan dana Kementan. Ada yang untuk umroh, keluarga sampai layani penyanyi dangdut.

Model mempermalukan Gazalba dan SYL, menurut akal sehat saya bagian dari sanksi sosial.

Saya tidak tahu apakah model mempermalukan terdakwa korupsi seperti ini perlu dilanjuti dengan gerakan kolektif untuk membuat koruptor merasa malu?.

Ternyata uang yang digunakan untuk main perempuan.

Tampaknya ada strategi dari KPK diluar hukuman penjara dan TPPU, pemiskinan koruptor. Kini dimunculkan sanksi sosial untuk lebih mempermalukan koruptor. Nyatanya, Gazalba, setiap sidang menggunakan topi yang dibleskan ke wajahnya. Apakah cara Gazalba ini ia terimbas untuk jera? Walahualam. ([email protected])

Berita Terbaru

Meski Ada Perang d Timur Tengah, Ratusan Jemaah Haji Ponorogo Tak Gentar Siap Berangkat

Meski Ada Perang d Timur Tengah, Ratusan Jemaah Haji Ponorogo Tak Gentar Siap Berangkat

Senin, 06 Apr 2026 14:55 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Di tengah perang dan konflik antara Amerika Serikat dan Iran, tak membuat gentar sebanyak ratusan jemaah haji asal Ponorogo, Jawa…

Rusunami Khusus Gen Z di Surabaya Mulai Rp100 Juta, Diprioritaskan Bagi Pasutri Muda

Rusunami Khusus Gen Z di Surabaya Mulai Rp100 Juta, Diprioritaskan Bagi Pasutri Muda

Senin, 06 Apr 2026 14:46 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencanangkan hunian khusus para Generasi (Gen) Z, dengan menyiapkan dua rumah…

Dukung Hemat Energi, Wali Kota Probolinggo Ajak ASN Pakai Sepeda ke Kantor Tiap Hari Selasa dan Kamis

Dukung Hemat Energi, Wali Kota Probolinggo Ajak ASN Pakai Sepeda ke Kantor Tiap Hari Selasa dan Kamis

Senin, 06 Apr 2026 14:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendukung penghematan energi, Wali kota (Walkot) Probolinggo, Jawa Timur, Aminuddin mengajak Aparatur Sipil Negara…

Viral! 15 Rusa di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Terpantau Kurus, Diduga Alami Stress

Viral! 15 Rusa di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Terpantau Kurus, Diduga Alami Stress

Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini area kebun binatang mini Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung mendapat sorotan tajam terkait…

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka menekan pergaulan bebas yang menyimpang bagi remaja, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek…

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) untuk menghemat BBM imbas perang antara…