Pemerintah Kecamatan Dongko Jadi Pengguna REC Pertama di Jatim

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Trenggalek - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menggiatkan sosialisasi ajak pemerintah menggunakan energi bersih melalui pembelian Renewable Energy Certificate (REC).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur, lalu disusul Pemkab Sumenep, kini Pemerintah Kecamatan Dongko di Kabupaten Trenggalek menjadi Kecamatan Pertama di Jawa Timur yang menggunakan energi bersih melalui REC. 

Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat REC sebanyak 20 unit atau setara dengan 20 Megawatt Hour (MWh), untuk penggunaan pemakaian tenaga listrik di kawasan Kantor Kecamatan & Desa se-Kecamatan Dongko.

Sertifikat REC diserahkan oleh Manager PLN Unit Pelayanan Pelanggan Ponorogo Yehezkiel kepada Camat Dongko, Ariyanti Pujiastutie dan pada rangkaian upacara adat Ngetung Batih dan pemecahan rekor MURI Tari "Turonggo Yakso" dengan 2.500 Penari, di Lapangan Kec. Dongko, Minggu (7/7/2024).

Ariyanti Pujiastutie menilai penting penggunaan REC ini dalam upaya mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Sosialisasi juga dilakukan di Kediri dalam rangka Hari Jadi Bank Indonesia pada Jumat, (5/7/2024). 

Agenda tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan dengan pelanggan serta memperkenalkan produk REC kepada Bank Indonesia.

General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo mengatakan sertifikat REC ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mendukung pemerintah daerah dalam upaya mereka menggunakan energi terbarukan. 

PLN berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menggunakan energi yang lebih bersih.

“Hingga saat ini terdapat 55 pelanggan REC yang berasal dari pelanggan industri dan pemerintah daerah dengan total REC yang dikeluarkan hingga 1.141.849 unit. Melalui sosialisasi yang kian masif, kami berharap akan semakin meningkatkan penggunaan REC untuk pemerintah daerah hingga level terendah maupun stakeholder lainnya,” pungkas Agus. Byb

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…