Resmikan UMKM Center Makassar, BSI Perkuat Pemberdayaan UMKM di Indonesia Timur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peresmian dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi (kiri), PJ Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh (tengah) dan Wakil Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim (kanan).
Peresmian dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi (kiri), PJ Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh (tengah) dan Wakil Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim (kanan).

i

SURABAYAPAGI.COM, Makassar - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meresmikan UMKM Center keempat yang berada di Kota Makassar, tepatnya di Jl. Sungai Saddang Lama No.40, Maradekaya Selatan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peresmian UMKM Center Makassar merupakan upaya BSI untuk bisa mengoptimalkan peran pelaku ekonomi kerakyatan di wilayah Indonesia Timur.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan kehadiran UMKM Center Makassar merupakan upaya BSI untuk dapat menjaring dan menemukan potensi-potensi UMKM baru di Indonesia Timur. Apalagi BSI Region Makassar memiliki cakupan yang sangat luas, yaitu seluruh Pulau Sulawesi, Maluku, hingga Pulau Papua. 

Hingga Juni 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan kepada UMKM sebesar Rp47,72 triliun atau tumbuh 14,54 persen secara tahunan. Dimana saat ini BSI memiliki lebih dari 3.281 UMKM binaan yang terus dibina dan ada yang berhasil go internasional.

Hery mengatakan UMKM Center BSI menjadi wadah bagi pelaku usaha segmen tersebut dalam mendapatkan pelatihan, pembinaan, pembiayaan, pendampingan bisnis, hingga membantu proses pemasaran produk. 

Menurut Hery, pelaku UMKM yang memanfaatkan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan skala usahanya. Di antaranya melalui optimalisasi potensi bisnis hingga dukungan proses digitalisasi usaha. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan porsi pembiayaan pada UMKM dengan berbagai strategi, salah satunya melalui UMKM Center. Kami berharap BSI UMKM Center Makassar dapat bermanfaat untuk meningkatkan kelas bagi UMKM di Indonesia timur melalui berbagai program pembinaan,” kata Hery.

Sebelum di Makassar, perseroan sudah memiliki 3 UMKM Center yakni di Aceh, Yogyakarta, dan Surabaya. UMKM Center juga menjadi tempat untuk berkonsultasi dan mendapatkan sertifikasi halal yang difasilitasi BSI.  

Hery pun menegaskan bahwa UMKM menjadi segmen yang akan terus didorong komposisi pembiayaannya oleh BSI. Kehadiran UMKM Center merupakan bagian dari upaya BSI meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha di segmen tersebut. Sehingga terbentuk suatu ekosistem UMKM Indonesia yang unggul dan berkualitas. 

“Pembiayaan UMKM BSI berfokus pada bisnis-bisnis yang resilience, kuat, dan berkelanjutan. Agar pelaku UMKM dapat mengembangkan bisnisnya secara modern, terdigitalisasi bahkan mampu memasuki pasar global,” tutur Hery.

Selain itu, BSI memiliki platform untuk mendukung UMKM yaitu Portal UMKM BSI dan Portal Salam Digital. Portal UMKM BSI merupakan platform yang mendukung pelaku UMKM Indonesia untuk meningkatkan kualitas produk lokal agar dapat berkompetisi di Pasar Global. Sedangkan Portal Salam Digital merupakan platform yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan pembiayaan mikro secara digital, untuk memenuhi segala kebutuhan usaha dan investasi.

Sementara Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Sulawesi Selatan adalah salah satu gate utama perdagangan di wilayah Indonesia Timur. 

"Untuk itu dengan hadirnya BSI UMKM Center, kami berharap akan menjadi sebuah kolaborasi aktif yang menghubungkan UMKM dengan buyer sehingga mereka akan naik kelas dan mampu memberikan kontribusi ekonomi daerah serta membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat Sulawesi Selatan," ujarnya. Byb

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…