Terus Dikebut, Rehabilitasi Pasar Ikan Hias Kota Blitar Capai 24 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Progres pengerjaan rehabilitasi Pasar Ikan Hias Kota Blitar yang terus dikebut hingga mencapai 24 persen. SP/ BLT
Progres pengerjaan rehabilitasi Pasar Ikan Hias Kota Blitar yang terus dikebut hingga mencapai 24 persen. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pengerjaan rehabilitasi Pasar Ikan Hias Kota kini sudah mencapai 24 persen. Progres pembangunan tersebut terus dikebut dan diharap selesai digarap akhir November 2024 mendatang.

"Targetnya, akhir November 2024, pembangunan sudah selesai. Saat ini progres pembangunan masih mencapai 24 persen. Mumpung cuaca baik, tidak hujan, kami minta pekerjaan dimaksimalkan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, Dewi Masitoh, Kamis (08/08/2024).

Dikatakannya, sesuai perencanaan, konsep pembangunan Pasar Ikan Hias dibuat los di bagian tengah. Selain itu, pasar ini juga akan dilengkapi dengan gazebo yang dapat digunakan untuk menggelar bursa maupun kontes ikan hias skala nasional. Gazebo ini akan menjadi fasilitas penting mengingat Blitar setiap dua tahun sekali menjadi tuan rumah kontes ikan hias piala Presiden.

"Kami sudah sampaikan ke pelaksana, kalau perlu tambah pekerja ya ditambah saja agar pekerjaan selesai sesuai jadwal. Sehingga, nanti lebih representatif baik secara tempat dan lahan parkirnya. Karena, selama ini, ketika menggelar kontes, lahan parkirnya kurang," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso mengungkap, progres pembangunan Pasar Ikan Hias sudah sesuai target. Tapi, ia meminta agar progres pekerjaan ditingkatkan lagi.

"Progres pembangunannya sudah sesuai target. Kami minta terus ditingkatkan. Pagu anggaran rehab Pasar Ikan Hias sekitar Rp 2,3 miliar dan setelah dilelang kontraknya jadi Rp 1,7 miliar," ujarnya. 

Sehingga, diharapkan dengan adanya perkembangan positif ini, pembangunan Pasar Ikan Hias Kota Blitar yang nantinya segera rampung dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para pedagang serta masyarakat Blitar secara keseluruhan. bl-01/dsy

Berita Terbaru

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Sidang Perdana Kades Jenangan Ponorogo Diwarnai Kejanggalan, Barbukti Diduga Salah 

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Sidang perdana kasus dugaan korupsi tanah kas desa dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Jenangan, Toni Ahmadi Bin Yahmin, di Pengadilan …

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Deklarasi Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri Digelar di Gedung Ki Hajar Dewantara P & K Sumenep

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Yayasan Pusat Kajian Ketahanan Pangan Desa Mandiri (PUSAKA Desa Mandiri) resmi menggelar kegiatan deklarasi di Gedung Ki Hajar…

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Pusat Pengolahan Sampah Terbesar TPA Benowo Surabaya Ludes Terbakar, Diduga Karena Hal Ini

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, berada di Blok 1B sisi selatan TPA Benowo, Kelurahan…

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Pengamat Hukum: Pengakuan Sekda Soeko Penuhi Syarat Jadi Tersangka Baru

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Fakta persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dinilai membuka peluang munculnya tersangka baru. …