SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menekankan pentingnya merawat arsip di masing-masing perkantoran.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan pengumuman hasil lomba tertib arsip kategori kecamatan, kelurahan dan SMPN tahun 2024 di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Pelatihan Olahan Cabai, Upaya Inovatif Pemkot Mojokerto Meredam Fluktuasi IPH Daerah
“Arsip adalah sebuah peradaban, sebuah sejarah, itu sebagai bukti faktual yang terjadi, oleh karena itu pentingnya untuk merawat, menjaga dan melindungi arsip yang ada di masing-masing perkantoran,” ungkap Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.
Tak lupa, Mas Pj memberikan selamat dan mengapresiasi para pemenang, diantaranya Kecamatan Prajuritkulon sebagai Juara 1 kategori kecamatan. Sementara kategori kelurahan, juara 1 berhasil diraih oleh Kelurahan Mentikan, Juara 2 Kelurahan Kedundung, dan Juara 3 Kelurahan Gunung gedangan.
Untuk kategori SMP Negeri, Juara 1 berhasil diraih SMPN 8, sementara Juara diraih 2 SMPN 7, dan Juara 3 diraih oleh SMPN 1 Kota Mojokerto.
Baca Juga: Pj Wali Kota Ali Kuncoro Bawa Kota Mojokerto Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2024
“Saya ucapkan selamat kepada para pemenang, saya juga sangat mengapresiasi komitmen para camat, lurah, kepala sekolah yang sudah aware (menyadari) bagaimana pentingnya arsip di masing-masing kantor,” ungkap Mas Pj.
Lebih lanjut ia berpesan bagi yang belum menang agar terus berkembang, terus belajar, terus melakukan perubahan sehingga keadaan arsip di masing-masing kantor ke depan akan semakin baik, dan mutu kearsipan semakin meningkat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan bahwa lomba tertib arsip tahun 2024 ini dalam rangka menjalankan pembinaan kearsipan, dimana bersifat pembinaan yang mengedepankan pada pembenahan pengelolaan arsip secara berkelanjutan.
Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkot dan Dewan Kompak Olahraga Bersama
“Jadi pelaksanaan lomba ini bukan ditujukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan dalam pengelolaan arsip, namun sebagai sarana perbaikan dan penyempurnaan jika pengelolaan arsip terdapat kekurangan,” terangnya.
Adapun dalam melakukan penilaian lomba tertib arsip ada 9 penilaian aspek, diantaranya penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusunan arsip, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kearsipan, Srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi), penganggaran kearsipan, dan aspek kebijakan. Dwi
Editor : Redaksi