Jadi Narsum Workshop PLUT se Jatim, Mebiso Beri Konsultasi dan Cek Merek Gratis

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
.Mebiso memberikan konsultasi cek merek gratis bagi Fasilitator UMKM PLUT se-Jawa Timur.
.Mebiso memberikan konsultasi cek merek gratis bagi Fasilitator UMKM PLUT se-Jawa Timur.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Mebiso memberikan konsultasi cek merek gratis bagi fasilitator UMKM Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) se-Jawa Timur.

Tak hanya itu, salah satu entitas dari Beon Intermedia group yang kerap membantu pengusaha melindungi mereknya secara realtime dan affordable ini juga memberikan pemahaman terkait principle of speciality.

"Sepanjang tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat, ada 114.130 permohonan pendaftaran merek yang diajukan oleh pelaku UMKM. Rinciannya, merek barang sebanyak 83.752 dan merek jasa sebanyak 30.274," jelas Founder Mebiso, Danton Prabawanto saat menjadi nara sumber dalam Workshop Fasilitator UMKM PLUT se-Jatim di Hotel Ayola, Kota Mojokerto, Selasa (20/8/2024).

Ia menjelaskan, masih ada sekitar 75 persen permohonan pendaftaran merek ditolak. Hal tersebut disebabkan karena berbagai macam faktor. 

"Salah satunya, yang paling sering dialami adalah persamaan pada pokoknya, yang meliputi pelafalan, fonetik dan sejenisnya," ucapnyam

Menanggapi fenomena ini, Danton memberikan pemahaman agar pendaftaran merek tak ditolak dalam kegiatan bersama Fasilitator PLUT se-Jawa Timur di Mojokerto, Senin 19 Agustus 2024.

Ia menyebut, permasalahan besar yang dialami oleh UMKM tak berhasil mendaftarkan merek adalah adanya kesamaan ejaan, pengucapan maupun logo yang mirip dengan merek lain.

“Untuk itu, dalam membuat nama merek, harus orisinil. Serta, berpikir kreatif agar tidak berniat meniru dan memiliki itikad baik. Sebab, jika tidak dilakukan, akan menjadi masalah di kemudian hari,” papar dia.

Pada kesempatan tersebut, Danton menjelaskan, saat melakukan pendaftaran merek, sebaiknya dilakukan di kelas yang berbeda.

“Sebab, ketika didaftarkan di kelas yang berbeda, maka perlindungannya juga berbeda, disesuaikan dengan kelas masing-masing. Sehingga, merek bisa didaftarkan di kelas sebanyak mungkin sesuai dengan jenis usahanya,” kata pria yang juga Founder Beon Intermedia Group itu.

Dalam hal ini, kata Danton, berlaku Principle of Speciality dalam pendaftaran merek. Prinsip spesialitas dalam pendaftaran merek dagang berarti bahwa perlindungan merek hanya berlaku untuk jenis barang atau jasa tertentu yang telah didaftarkan. 

Jadi, jika seseorang mendaftarkan mereknya untuk produk pakaian, maka perlindungan hukum terhadap merek tersebut hanya berlaku untuk produk pakaian, bukan untuk produk lain seperti makanan atau elektronik. 

Ini memastikan bahwa merek dagang tidak bisa digunakan oleh orang lain di kategori barang atau jasa yang sama, tetapi tetap memungkinkan penggunaan nama yang sama di kategori yang berbeda.

“Kalau punya peluang besar (untuk mendaftarkan merek), ambil saja. Karena merek adalah hak, sama seperti kepemilikan rumah. Berbeda dengan izin. Daftar merek merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk melindungi intangible asset,” papar dia.

Selain membuat nama unik dan orisinil, pendaftaran merek juga perlu melakukan pengecekan merek. Salah satunya, dengan menggunakan platform Mebiso. Pada kesempatan tersebut, peserta diberi kesempatan untuk mencoba langsung tools berbasis AI tersebut secara gratis. 

“Pengecekan merek dilakukan untuk meminimalisir usul tolak. Sebab, kalau sudah daftar, dan ditolak, maka uangnya tidak bisa kembali. Untuk itu, jangan menggampangkan pendaftaran merek,” kata Danton. 

Dia menambahkan, pelaku UMKM harus mendaftarkan mereknya segera agar bisa terlindungi dengan cepat. Sehingga, meminimalisir potensi plagiat bagi pihak lain.

“Perlindungan merek sangat penting karena merek adalah identitas unik yang membedakan dari yang lain. Merek yang terlindungi secara hukum mencegah pihak lain menggunakan nama, logo, atau simbol yang mirip, yang bisa membingungkan pelanggan dan memiliki hak eksklusif,” tandas dia. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini viral di berbagai daerah, tak terkecuali di Lamongan, Jawa Timur, dimana harga plastik di pasar tradisional melonjak…

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah berkomitmen mendongkrak pembayaran Pajak…