ANALISA BERITA

Pengamat Politik: Putusan MK Ubah Peta Politik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 akan mengubah peta politik di berbagai daerah.

Terus terang, putusan MK hari ini secara mengejutkan memiliki dampak yang serius bagi pemetaan koalisi politik yang sedang dipersiapkan oleh partai politik.

Saya pikir  desain koalisi hanya dengan komposisi 20 persen, diyakini akan berubah banyak. Apalagi dengan argumen pembentukan KIM Plus ini akan mendorong banyak perubahan terutama bagi parpol yang berada di KIM ingin mengajukan sendiri, tanpa harus menggenapkan menjadi 20 persen.

Saya katakan putusan MK ini juga diyakini akan mendorong banyak kesempatan bagi calon kepala daerah yang sudah patah arang dan putus asa untuk kembali punya peluang mencari partai yang bisa mendorong pencalonan disesuaikan dengan persentase yang telah ditentukan oleh putusan MK.

Maklum, selama ini karena ada skema koalisi besar maka belakangan ini banyak calon yang peluangnya terbatas.

Jadi menurut saya, Putusan MK ini tidak hanya akan berdampak kepada calon seperti Anies Baswedan ataupun PDIP yang ditinggal oleh koalisi besar, tetapi juga akan membuat pergerakan dan dinamika politik yang luas bagi para calon yang belum punya kesempatan dalam bangunan koalisi yang ada. n rmc

 

*) Keterangan Direktur Eksekutif ALGORITMA Research and Consulting di Depok, Selasa (20/8).

Berita Terbaru

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sejumlah ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo rampung di bangun, namun Pemerintah…

Panggil Seluruh Kepsek SMPN, DPRD Kota Mojokerto Hearing Bahas Seragam Sekolah

Panggil Seluruh Kepsek SMPN, DPRD Kota Mojokerto Hearing Bahas Seragam Sekolah

Rabu, 15 Jul 2026 15:40 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di G…

Jatim Kian Kokoh sebagai Motor Industri, Manufacturing Surabaya 2026 Perluas Kolaborasi Bisnis

Jatim Kian Kokoh sebagai Motor Industri, Manufacturing Surabaya 2026 Perluas Kolaborasi Bisnis

Rabu, 15 Jul 2026 15:35 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pamerindo Indonesia resmi membuka Manufacturing Surabaya 2026 yang digelar pada 15–18 Juli di Grand City Convention & Exhibition Cen…

Serapan Setara Beras Bulog Capai 3,4 Juta Ton, Lima Wilayah Lampaui Target Pengadaan

Serapan Setara Beras Bulog Capai 3,4 Juta Ton, Lima Wilayah Lampaui Target Pengadaan

Rabu, 15 Jul 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Lima wilayah kerja Perum Bulog berhasil melampaui target pengadaan beras hingga pertengahan Juli 2026. Kelima wilayah tersebut yakni…

Kedepankan Solusi, Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong Pedagang Pasar Tumpah

Kedepankan Solusi, Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 15 Jul 2026 15:28 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata kebijakan penataan yang mengedepankan solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya,…

Hadirkan Manfaat, PLN UID Jatim Salurkan Dana Santunan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Hadirkan Manfaat, PLN UID Jatim Salurkan Dana Santunan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Rabu, 15 Jul 2026 15:27 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa timur melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN bersama unit-unit PLN di Jawa Timur m…